SAMPAH PLASTIK: Aktivis lingkungan Ecoton membawa berbagai jenis sampah plastik sachetan ketika melakukan aksi di depan kantor PT Wings Surya di kawasan Jalam Embong Malang, Surabaya, Selasa (14/7/2020). Duta/Rum

SURABAYA | duta.co – Aktivis lingkungan dari Yayasan Kajian Ekologi dan konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menuntut PT Wings Surya, bertanggung jawab karena berkontribusi besar terhadap timbulan sampah plastik di Kali Surabaya

Dengan membawa berbagai jenis sampah plastik sachetan sejumlah aktivis Ecoton menggelar aksi di depan kantor PT Wings Surya, di gedung Bank Ekonomi di kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/7/2020).

Koordinator Program Zerowaste Cities Ecoton, Tonis Afrianto, mengatakan, PT Wings Surya merupakan tiga besar penyumbang sampah plastik dan sachet terbesar di Kali Surabaya, selain Indofood dan Unilever.

Hasil inventarisasi merek atau Brand Audit pada Februari-Juni 2020, Ecoton mendapati timbulan sampah di bantaran dan dipermukaan Kali Surabaya. Kegiatan tersebut dilakukan di 7 desa sepanjang aliran Kali Surabaya di Desa Sumberame, Wringinanom, Sumengko, Bambe (Kabupaten Gresik) dan Desa Mliriprowo, Bogem Pinggir, Penambangan (Kabupaten Sidoarjo).

“Dan brand audit menunjukkan sampah packaging PT Wings Surya menempati peringkat pertama pada timbulan sampah dan sampah yang ada dalam rumah tangga,” jelasnya.

Selain itu lanjut Tonis, Ecoton juga memasang trashboom atau penjebak sampah di sungai selama 68 Jam di wilayah Desa Wringinanom, kabupaten Gresik. Disana menunjukan bahwa 47 persen didominasi oleh kemasan plastik sekali pakai seperti kemasan sachet dan pouch dan salah satunya berasal dari merek dari PT Wings Surya.

Tonis menjelaskan, sampah plastik sachet tersebut teronggok di tepi sungai dan mengapung di sungai, sehingga berpotensi menjadi mikroplastik yang terakumulasi di air sungai. Padahal air sungai tersebut menjadi bahan baku utama air PDAM Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto.

“Mikroplastik merupakan plastik berukuran 5 mm yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan berdampak buruk bagi kesehatan seperti gangguan pencernaan, diabetes, penyakit ginjal, gangguan keseimbangan hormon hingga kanker. Problem lainnya adalah nilai ekonomi sachet yang rendah sehingga tidak laku di jual atau sulit didaur ulang sehingga masyarakat umumnya membakar sampah sachet,” kata dia.

Selain itu, kata Tonis, pembakaran sachet juga dapat menimbulkan gas beracun dioxin, bisa sebabkan kanker, sakit pernapasan, gangguan saraf, kemandulan. Karena itulah Ecoton menuntut PT Wings Surya membersihkan  sampah-sampah sachet dan packaging produksi PT Wings Surya yang terapung dan teronggok di bantaran Kali Surabaya.

“Kita juga menuntut perusahaan untuk meredesain kemasan, tidak memproduksi kemasan plastik sachet, karena kemasan sachet merupakan multilayer yang sulit didaur ulang,” pinta Tonis.

 

Tanggung Jawab Pengelolaan sampah PT Wings  Surya ini lanjut Tonis mengacu UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Produsen diminta untuk bertanggung jawab terhadap produk yang mereka buat, membantu menanggung biaya untuk mengumpulkan, memindahkan, mendaur ulang, dan membuang produk atau material di penghujung siklus hidup barang tersebut.

Dan terakhir, Ecoton menuntut PT Wings Surya dalam jangka pendek ini mengedukasi konsumen dengan mencantumkan imbauan dalam sachet atau iklan di media massa. “Mengedukasi konsumen agar tidak membuang sampah ke sungai dan membakar sampah produk PT Wings Surya karena akan mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan,” tandasnya. rum