NASDEM : Khusnul Arif, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi Partai NasDem (istimewa / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Pernyataan tegas disampaikan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kediri turut membidangi masalah kesehatan, pasca dilantiknya Dr. dr. Ibnu Gunawan .MM mengantikan dr. Hermawan Chrisdiono Sp.P, sebagai Direktur Utama RSUD Pare. Selain memasukkan anggota Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3), disampaikan Khusnul Arif dari Fraksi Partai NasDem. Membuktikan Bupati Kediri tidak percaya dengan kemampuan ASN dan para dokter yang bekerja di lingkungan rumah sakit.

Ditunjuknya dr. Ibnu, menuai banyak pertanyaan dari sejumlah pihak, menginggat jelang digelarnya Pilkada Serentak pada 23 September nanti. Bupati dr. Hj. Haryanti Sutrisno yang akan habis masa kerjanya setelah menjabat dua periode, disinyalir mencari aman dengan membagikan jabatan kepada orang – orang terdekatnya.

Berikut pernyataan pers disampaikan Khusnul Nasdem terkait pelantikan direktur baru ini saat dikonfirmasi Selasa (7/1). “Terkait pergantian Direktur RSUD Pare, kami sangat prihatin dengan pengangkatan diambil dari selain ASN dan dokter di lingkungan RSUD Pare. Meski tidak ada aturan yang melarang terkait hal ini. Namun, perlu diingat hal ini bisa jadi akan menghambat jenjang karier para ASN dan dokter, kemudian berpotensi menciptakan situasi yang kurang nyaman dilingkungan RSUD Pare,” jelasnya.

Menjadikan pertanyaan besar bagi Khusnul NasDem ini, “Apakah Ibu Bupati sudah tidak percaya lagi dengan ASN dan para pejabat strukturalnya di lingkungan RSUD dan Dinas Kesehatan?,” ucapnya. Sementara dr. Hermawan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya persiapan memasuki masa pensiun. “Saya kurang 4 bulan lagi sudah 60 tahun dan akan pensiun,” ungkapnya.

Kemudian satu hal yang perlu dicatat dan pastinya akan berdampak pada pelayanan kesehatan kepada warga di Kabupaten Kediri. “Dengan dipindahkan dr Hermawan pada jabatan baru, maka RSUD PARE, kini tidak memiliki lagi dokter ahli spesialis Paru, ini kan jelas merugikan seluruh warga kabupaten yang menderita sakit atau kelainan pada paru-paru,” imbuh anggota Komisi D. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry