PROBOLINGGO | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mengusulkan dua nama untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota.

Keputusan ini diumumkan setelah rapat paripurna yang melibatkan berbagai fraksi di DPRD Kota Probolinggo.

Dua nama yang muncul sebagai calon Pj Wali Kota, yaitu drg Ninik Ira Wibawati, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), dan Teguh Bagus Sujarwanto, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Probolinggo.

Proses pemilihan ini melibatkan tahapan seleksi dan pengecekan persyaratan yang ketat sebelum dua nama ini diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penentuan akhir.

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain, menjelaskan bahwa awalnya terdapat 7 nama calon yang dibahas di tingkat fraksi sebelum dipilih dua nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya dari pembahasan di tingkat fraksi muncul 7 nama. Dari 7 nama dibawa ke tahapan lebih lanjut, yakni pengecekan kelengkapan persyaratan dan lain-lainnya,” ujar Fernanda.

Meskipun DPRD berhak mengusulkan minimal 3 nama, penentuan akhir calon Pj Wali Kota Probolinggo tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, dengan Presiden yang menetapkannya.

Fernanda berharap, Pj Wali Kota yang terpilih dapat menjalankan program-program rakyat dan berkolaborasi efektif dengan DPRD. Kedua lembaga tersebut, eksekutif dan legislatif, dianggap sebagai bagian integral dari pemerintah daerah.

“Pj Wali Kota nanti harus bisa menjalankan tugasnya untuk masyarakat Kota Probolinggo,” tambahnya.

Dalam mekanisme usulan Pj kepala daerah, Menteri dapat mengusulkan tiga calon, sementara Gubernur dan DPRD juga memiliki hak untuk mengusulkan tiga calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota.

Pengangkatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri, diikuti dengan pelantikan oleh Gubernur atas nama Presiden. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry