MENUJU PUTARAN II: Anies Baswedan, Djarot Saiful Hidayat, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama dalam kesempatan debat Cagub-Cawagub DKI beberapa waktu lalu. (ist)

JAKARTA| duta.co –  Tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat resmi melaporkan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/4). Anies dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah terkait data penggusuran yang dilakukan Ahok-Djarot selama menjadi petahana.

“Kemarin kita telah laporkan saudara Anies tanggal 5 April terkait fitnah terhadap paslon nomor dua Basuki-Djarot (Badja). Pak Anies ini kita amati di berbagai tempat kepada warga sering melontarkan isu akan gusur, padahal dia tidak memilik data,” kata anggota tim advokasi Ahok-Djarot, Martin Pasaribu, di Rumah pemenangan Badja, Jalan Cemara nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Tim sukses Badja sudah melakukan pengamatan dan proses pengumpulan bukti terkait ucapan-ucapan Anies saat melakukan sosialisasi ke masyarakat sejak Desember 2016. Hingga akhirnya mendapatkan barang bukti dan juga saksi.

“Dari Desember 2016 dan terpola di berbagai tempat. Isunya selalu sama seperti itu, paslon dua tukang gusur, buktinya sudah diserahkan berupa video dan ada saksi,” ujarnya.

Menurut Martin, Anies selalu mengembar-gemborkan bahwa ada 300 kampung yang digusur. Namun Anies tidak pernah memperlihatkan data ketika ada pertemuan dengan warga.  “Setiap pertemuan juga enggak pernah ngasih data 300 kampung itu darimana saja dan dimana saja,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selama ini Ahok-Djarot hanya melakukan relokasi. “Pak Ahok tidak pernah melakukan penggusuran semata, sebenarnya yang dilakukan adalah relokasi,” tuturnya.

Martin juga menegaskan, bahwa seharusnya kampanye itu berbicara soal program, dan bukannya omong kosong belaka. “Kampanye harus ngomongin program bukan omong kosong,” ucap Martin. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry