PERIKSA: Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana saat bersiap menjalani pemeriksaan kasus dana hibah pramuka.
PERIKSA: Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana bersiap menjalani pemeriksaan.

JAKARTA  | duta.co – Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait korupsi Bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Sylvi tiba di Gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1) pukul 07.53 WIB.

Sylvi diduga Bareskrim Polri memiliki informasi berkaitan dugaan korupsi tersebut.

Setibanya di gedung Ombudsman, beberapa saat setelah turun dari mobil, Sylvi irit bicara. Sylvi bergegas masuk ke dalam lobi gedung. Ia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini. “Biasa saja,” ujar Sylvi. “Sebagai warga negara yang baik, harus taat,” kata dia.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Sylvi dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor. Penyelidikan terhadap Sylvi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Kasus ini menuai kontroversi sebab muncul saat Sylviana Murni maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, Polri  melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membantah anggapan tersebut. Menurut dia, laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti polisi jika memuat bukti saat pelaporan.

“Bagi masyarakat yang melapor tentu kami terima. Ada yang bisa ditindaklanjuti ya akan kita ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya tidak,” kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1). net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry