Benyamin Netanyahu (ist)

JAKARTA | duta.co – Pesawat yang ditumpangi Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu rute Singapura-Australia harus menempuh perjalanan dua jam lebih lama menghindari wilayah udara Indonesia. Indonesia tak memberikan izin pesawat tersebut melintas.

Dilansir media Inggris, The Guardian, Rabu (22/2) kemarin, pesawat Netanyahu hendak berkunjung ke Australia. Penerbangan dari Singapura itu harus memutar untuk menghindari udara Indonesia hingga makan waktu 2,5 jam lebih lama.

Pesawat Netanyahu tiba di Sydney Rabu (22/2) pagi, sekitar pukul 06.30 waktu Australia Timur. Kunjungan pertama Netanyahu ke Australia ini akan berlangsung selama empat hari. Sebelumnya dia berkunjung ke Singapura.

Situs pelacakan penerbangan FlightAware menyebutkan, penerbangan normal dari Singapura ke Sydney, Australia, memakan waktu 8,5 jam. Namun penerbangan Netanyahu ke Australia memakan waktu 11 jam karena pesawat tidak bisa terbang melintasi wilayah udara Indonesia dan harus memutar.

Kabag Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio menjelaskan Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC) di bawah AirNav Indonesia menerima flight plan pesawat PM Israel itu. Namun, GM JATSC berkoordinasi dulu dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub karena pesawat PM Israel belum dilengkapi izin yang dibutuhkan.

“Personel Ditjen Udara kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan mendapatkan info bahwa Kemlu belum memberikan Diplomatic Clearance serta Kemhan juga belum menerbitkan Security Clearance. Maka sesuai dengan aturan, pesawat tersebut tidak diperkenankan untuk melintas Wilayah Udara Indonesia,” tegas Agoes, Kamis (23/2).

Untuk pesawat VIP sekelas kepala negara, imbuh Agoes, memang dibutuhkan izin dari tiga Kementerian untuk melintas di wilayah udara RI. Security Clearance dari Kemhan, Diplomatic Clearance dari Kemlu dan izin lalu lintas udara dari Kemenhub. Ketiga izin ini sepaket. Satu tak dapat, maka pesawat tak bisa melintas.

“Sementara di Kemlu dan Kemhan tak ada permintaan izinnya, ke kami kan hanya untuk lalu lintas udaranya setelah ada izin di Kemlu dan Kemhan. Silakan ditanyakan ke Kemlu dan Kemhan,” jelasnya.

Akhirnya, pesawat PM Israel tersebut terbang dari Singapura menuju Australia melalui Flight Information Region (FIR): Kuala Lumpur-Kota Kinabalu-Manila-Papua Nugini. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry