CORONA : Physical distancing diterapkan di Jl. HOS Cokroaminoto (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Menyikapi masih adanya warga yang berkerumun di sepanjang Jl. HOS Cokroaminoto menjadikan jalan ini terpaksa ditetapkan sebagai Kawasan Physical Distancing (KPD). Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana saat meninjau pelaksanaan penerapan aturan dimulai malam ini (17/04). Sebelumnya Jl. PK. Bangsa juga telah diterapkan dengan dilakukan penutupan total pada setiap malam di hari Jumat dan Sabtu.

Setelah melalui proses pemantauan dimana banyak ditemui masyarakat yang berkerumun hingga lebih pukul 24.00 wib, akhirnya setelah digelar pertemuan antara Kapolres Kediri Kota dengan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, disepakati diterapkan KPD. “Kami telah amati selama beberapa hari kemudian bermusyawarah dengan Bapak Wali Kota. Sepakat pada Jalan HOS Cokroaminoto, kami terapkan physical distancing,” jelas AKBP Miko.

Harapannya, kegiatan ini mampu mencegah penyebaran dan memotong mata rantai Covid-19. Agar muncul kesadaran untuk tetap berada di dalam rumah, sementara tim medis saat ini tengah bekerja merawat pasien yang terjangkit. “Tidak ada tujuan lain, agar masyarakat sadar atas bahaya Covid-19. Kami semua sebenarnya berharap wabah virus ini segera berlalu dan bisa kembali hidup normal seperti sediakala,” terang Kapolres Kediri Kota.

Seperti halnya di Jl. PK Bangsa, perlakuan diberikan juga sama menutup jalan mulai pukul 19.00 wib hingga 21.00 wib. Kapolres pun berharap kerjasama seluruh pihak, termasuk para pedagang kaki lima untuk patuh pada anjuran pemerintah. “Bukan berarti kami berniat menggangu rejeki para pedagang namun kesadaran yang kami harapkan. Memakai masker, saling jaga jarak dan membeli makanan atau minuman dengan cara dibungkus,” pungkas AKBP Miko (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry