TANGKAP: Kapolsek Tambak Sari Kompol David Triyo Prasojo bersama tersangka dan barang bukti hasil pencurian, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)
TANGKAP: Kapolsek Tambak Sari Kompol David Triyo Prasojo bersama tersangka dan barang bukti hasil pencurian, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Polsek Tambak sari berhasil mengungkap pencurian yang di lakukan tiga pemuda yang bermotif dendam. Ketiga pemuda adalah Nur Hasan (24) beralamat Jl wonokusumo Jaya Baru I, Moch Syahrul (20) warga Jl Wojokusumo Jaya Baru 6 No. 15, dan Abdul Gofur (21) Jl wonokusumo Jaya Baru 6 No. 21 surabaya.

Berawal dari dendam karena dipecat oleh atasannya, tersangka Nur Hasan mempunyai niat buruk dengan mengajak dua temannya untuk melakukan pencurian. Barang-barang jenis pakanan burung di gudang PT Citra Sari, Jl Gresikan No. 25 A Surabaya dibobol pada Sabtu (21/1).

Kapolsek Tambak Sari Kompol David Triyo Prasojo mengaku telah mengamankan tiga tersangka dari 6 tersangka. Keriga tersangka yang kini berstatus DPO yakni,  Agung, Haris, dan Muhammad.

“Modus yang dilakukan tersangka ini dengan cara membuka terpal truk selajutnya mengambil barang barang tersebut. Bermodal sebilah pisau 3 tersangka ini berhasil mengambil 8 kardus pakan burung,” ungkap David, Kamis (26/1).

Barang bukti yang telah diamankan di Mapolsek Tambaksari berupa tiga kardus pakanan burung merek Chirpy dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kini ketiga tersangka harus mendekam di sel tahan Mapolsek Tambaksari. Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry