JALAN : Pertemuan di Balai Kelurahan Semampir menghadirkan LPMK dan tokoh masyarakat (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Pernyataan tegas disampaikan Fajar Basuko, Ketua LPMK Semampir saat dikonfirmasi Rabu malam, bahwa dirinya secara pribadi siap terjun di depan memimpin aksi menggerahkan warga. Semua ini, demi mewujudkan perjanjian telah dibuat antara pihak Pemerintah Kelurahan Semampir, PT. SK Bangun Persada dan tokoh masyarakat setempat atas akses jalan seluas 13 meter dan panjang keseluruhan 1.100 meter.

Usai menggelar aksi pertama kemudian dilanjutkan pertemuan di Balai Kelurahan Semampir digelar kemarin. Fajar Basuko berencana akan menggerahkan massa dengan jumlah lebih besar untuk segera terwujud jalan tembus. Selain itu, dirinya akan melangkah dengan mengajukan surat permohonan audensi kepada Pimpinan DPRD Kota Kediri. Untuk turut membantu menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, bahwa perjanjian tersebut atas kesepakatan semua pihak yang dibuat pada Tahun 2015. Bahkan sebanyak 11 pemilik lahan pribadi siap memberikan lahannya demi mewujudkan akses jalan menghubungkan Jl. Medang Kamulan dengan Jl. Mataram.

“Apalagi saat digelar acara Kopi Tahu bersama Wali Kota Kediri, saat acara tersebut bapak wali kota berjanji akan membangunkan jalan bila urusan pembebasan lahan telah selesai. Makanya kami ingin fokus mewujudkan akses jalan ini sesuai rencana telah disepakati bersama. Saya juga minta kepada pihak kelurahan, agar membuat surat untuk menghentikan sementara pembangunan tembok. Kemudian menyediakan lahan untuk bahan material akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan,” terangnya.

Keterangan di atas dibenarkan Sunardi Ketua RT 12 RW 02 bahwa jalan yang telah ada sekarang hanya luasan bervariasi 1 – 2 meter, padahal sesuai kesepakatan harusnya 13 meter. Kemudian saat proses ruislag tanah bengkok kelurahan ini, ternyata pihak RT tidak dilibatkan sama sekali. Mantan Ketua LPMK pada masa itu, Puji Santoso saat pertemuan di Balai Kelurahan Semampir menyampaikan bahwa pada Tahun 2015, akan direalisasikan pembuatan jalan sepanjang 1,1 km dengan lebar 13 meter. Sebagai kompensasinya, ada 11 orang warga yang siap melepas tanahnya untuk dipergunakan sebagai jalan dengan ganti rugi dibantu membuatkan sertifikat tanah.

Menjadikan tanda tanya warga, bahwa selama digelar sosialisasi tidak pernah dihadiri Upoyo Sarjono selaku pemilik PT. SK Bangun Persada ataupun diwakilan. Kemudian saat dilakukan tukar guling ini sepenuhnya ditangani pemerintah kota dengan dihadiri perwakilan dari Kelurahan Semampir, Balowerti dan Banjaran. “Adapun kompensasi ganti rugi atas tukar guling ini, menerima uang total sebesar 1 milyar, dimana bagian untuk Kelurahan Semampir sebesar 602 juta.

Salah satu tokoh masyarakat Semampir, Yuni Kuswulandari berpendapat agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah dengan turut menghadirkan pihak terkait yaitu Bagian Aset dan mantan Kepala Kelurahan Semampir saat itu, Hariono. “Bila kemudian dari musyawarah nanti tidak bisa ditempuh kata sepakat, maka melangkah di jalur hukum. Kemudian apakah saat rapat kemudian ada kesepakatan pada saat itu, terdapat notulen sebagai buktinya,” terang Yuni, yang juga Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Golkar. (nng)