MADIUN | duta.co –  Danramil 0803-11/Geger Kapten Inf Muslikin menghadiri kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)/ perjanjian kerjasama Program Kerjasama Kemitraan Ketahanan Pangan Nasional Desa Mandiri Nusantara oleh Lembaga Riset Independent Indonesia (Larsindo) dan PT Desa Mandiri dengan kelompok tani di Desa Purworejo, Kec. Geger, Kab. Madiun, Selasa (7/11/2023).

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut mekanisme pengajuan kelompok tani akan lebih sederhana. Masyarakat cukup membuat kelompok dengan kepengurusan organisasi lengkap, disertai berita acara, absensi dan dokumentasi.

Selain itu kelompok masyarakat dapat membuat kelompok berdasarkan kebutuhan, misalnya penggabungan antara pertanian dan peternakan, atau pertanian dengan perkebunan, bahkan dengan peternak.

Danramil berharap masyarakat lebih bersemangat lagi dalam merespon program ini, agar kabupaten Madiun ini bisa mandiri secara ekonomi kerakyatan untuk mendukung Program Desa Mandiri, karena keberhasilan program ketahanan pangan hanya dapat di raih dengan perjuangan dan kerjasama semua pihak,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Geger diwakili Kasi Pemerintahan, Kapolsek Geger, Ketua Umum Larsindo dan PT. Desa Mandiri Nusantara, Ketua Program Pesantren Mandiri Nusantara dan Direktur Pengembangan Usaha PT. Desa Mandiri Nusantara, Kepala Desa, para Ketua Program Desa Mandiri Nusantara ditingkat desa dan Ketua Kelompok Tani se-Kecamatan Geger. pen

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry