Zaenal Arifin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Santernya informasi yang muncul dipermukaan tentang setoran Rp3,5 juta ditiap lembaga TPA/TPQ penerima bantuan operasional (BOP) yang diserahkan pada masing-masing koordinator kecamatan (Korcam), membuat kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ngawi mencari aman dengan membuat surat pernyataan warning atas pelaksanaan BOP, tertanggal 21 September 2020.

Kakan Kemenag Ngawi Zaenal Arifin sebenarnya sudah mengetahui terkait santernya informasi tersebut, namun pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa karena alokasi dana itu dari pusat langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga, dan tidak masuk dalam DIPA Kemenag daerah, sehingga tidak ada kewenangan bagi Kemenag daerah untuk menindaklanjuti masalah yang tengah terjadi.

“Saya sifatnya hanya mengintruksikan bahkan saya tunjukan lewat surat warning yang sudah kita sosialisasikan kepada semua lembaga TPA/TPQ penerima, bahwa tidak ada pungutan atau pengembalian uang kepada Kemenag Ngawi,” kata Kakan Kemenag Ngawi Zaenal Arifin pada Duta. Selasa, (15-12-2020).

Lebih mengejutkan lagi selain itu, Zaenal Arifin juga mengungkapkan diawal turunya BOP tahap 1 yang tidak diketahui pihak Kemenag Ngawi, yang katanya ada potongan atau pungutan sebesar 40-50 persen ditiap lembaga yang menerima BOP sekitar ada 600 lembaga Madin dan TPQ. Bahkan Dirinya juga sempat di panggil oleh DPRD Ngawi terkait hal itu.

“Saya sempat dipanggil Dewan terkait hal itu, untuk BOP tahap 1 ada sekitar 600 lembaga penerima yang memang tidak kita ketahui dan tidak ada koordinasi dengan Kemenag Ngawi. Silahkan kalau memang seperti itu namun tolong kalaupun ada potongan janganlah nilainya sampai 40-50 persen kasihan, karena bantuan itu untuk TPQ pendidikan karakter anak agar bisa mengaji dan sebagainya,” tutur Zaenal Arifin.

Dengan adanya polemik tersebut, Zaenal Arifin juga komplain hingga ke Kanwil dan Kemenag Pusat agar ada pembenahan prosedur, hingga terbilah juknis dan turunlah bantuan operasional tahap 2 karena untuk tahap 1 belum semuanya. Untuk BOP tahap 2 dikatakannya ada sejumlah 1300 lembaga TPA/TPQ penerima dengan jangka waktu bulan Nopember 2020 harus selesai.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry