Bupati Sambari Halim Radianto turun ke jalanraya Manyar (Pantura/Deandles) yang tergenangi air akibat tidak adanya saluran yang memadai. (FT/AGUS)

GRESIK | duta.co – Kebanyakan masyarakat belum memahami adanya status dan kewenangan pada jalan raya Pantura (Deandles). Begitu juga kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan, yang nantinya menjadi pelanggaran. Pemerintah daerah sendiri hanya bisa sebatas menangani jika ada koordinasi dengan pemenang pusat dan provinsi.

Sambari juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik untuk segera mencari solusi. Sekaligus mendatangkan alat berat untuk menormalisasikan drainase (selokan) agar saluran air bisa memadai. Hal ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan.

Sambari kembali  menegaskan, pemerintah daerah Gresik sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan. Sebab akan menyalahi aturan jika melakukan perbaikan yang merupakan kewenangan balai besar pelaksanaan jalan nasional (BBPJN) dan balai besar wilayah sungai. Kecuali ada koordinasi dan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami minta maaf dan segera mungkin kami mengirim surat untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, upaya kami ini memberikan apa yang terbaik bagi masyarakat banyak, khususnya warga Gresik,” ucap Bupati Sambari, Senin (26/3/2018).

Sambari juga mengimbau perusahaan yang ada di jalur tersebut harus mentaati aturan yang ditetapkan. Karena dalam perijinan tersebut ada blok plan dan juga site plan yang termasuk dalam permasalahan drainase. Sebab jika tidak dihiraukan, dipastikan air hujan kembali menggenang akibat tidak adanya saluran yang tepat.

“Kalau saluran drainase sudah terlanjur dibangun namun tidak sesuai dengan site plan yang telah diajukan, maka harus dilakukan perbaikan dan ditata ulang,” tukas nya.

Upaya berkoordinasi dari pihaknya dalam hal ini DPU TR untuk berkoordinasi dengan pihak terkait tidak lain mencari solusi. Sebab masyarakat secara umum tidak melihat status jalan Nasional ataupun kewenangannya. Karena keberadaan nya di wilayah kabupaten Gresik, Pemda sendiri berupaya melakukan koordinasi agar tidak terjadi permasalahan yang berarti. (gus)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry