JANGAN DIPOTONG: Warga saat membuat kandang ayam bantuan Kementan. (duta.co/Habib)

PAMEKASAN | duta.co – Pemotongan dana bantuan pembuatan kandang ayam dari Kementan sebesar Rp 100 Ribu di wilayah Desa Bengkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan berbuntut panjang. Apalagi pemotongan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari Malang menegaskan bahwa bantuan pembuatan kandang ayam senilai Rp 500 ribu tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

“Jadi sesuai dengan DIPA RKAKL di BBIB Singosari, dana Rp 500 ribu jelas untuk biaya pembuatan kandang ayam saja. Artinya bantuan harus diberikan utah sesuai DIPA,” terang Kepala BBIB Singosari Malang Enniek Herwiyati, Jumat (11/10).

“Jadi, itu tidak boleh diperuntukkan selain itu. Itu khusus untuk bantuan kandang ayam saja,” sambungnya.

Ditambahkan, penekanan penyaluran bantuan secara utuh rupanya sangat beralasan. Sebab fakta di lapangan, biaya pembuatan kandang ayam bisa lebih dari Rp 500 ribu.

“Semua pembelian barang dari bantuan senilai Rp 500 ribu harus dilengkapi kwitansi untuk laporan pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Hanya saja, lanjutnya, pihaknya mengaku tidak tahu pasti mengenai teknis penyaluran bantuan di bawah. Yang dia tahu seluruh bantuan sudah terealisasi sejak akhir Agustus dengan kwitansi sepenuhnya uang bantuan untuk belanja kandang ayam.

Ketika ditanya soal dana operasional petugas di lapangan, Enniek menegaskan sudah dianggarkan tersendiri. Seperti halnya dana transport atau bimtek.

“Sudah ada anggaranya tersendiri, dana operasional pendampingan atau transport itu ada sesuai aturan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, penerima bantuan mengeluhkan aksi pemotongan bantuan sebesar Rp 100 ribu. Bantuan yang semestinya sebesar Rp 500 ribu hanya diberikan Rp 400 ribu sehingga ada kecurigaan bahwa petugas terkait sengaja bermain untuk kepentingan pribadi.

Namun kemudian, Pendamping Kelompok Usaha Bersama Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Kube Bekerja) Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jailani mengklarifikasi bahwa uang yang dipotong masuk ke Iuran Kesejahteraan Sosial (IKS) untuk keberlangsungan ternak. Jailani juga mengakui inisiatif iuran tidak memiliki dasar hukum. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry