PETANI : Kapolres AKBP I Wayan Wayana bersama masyarakat petani Desa Sidorejo Kecamatan Geneng di dampingi jajaran Polsek dan Babinsa setempat, melepas liarkan 10 ekor Burung Hantu jenis Tyto Alba di area persawahan. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Wanaya lakukan pengecekan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di area persawahan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Minggu malam (14/2/2021) pukul 19.00 WIB.

Kegiatan dilakukan bersama para petani Desa Sidorejo Kecamatan Geneng di dampingi jajaran Polsek dan Babinsa setempat. Sejumlah 10 ekor burung hantu jenis Tyto Alba dilepas liarkan di area persawahan Desa Sidorejo.

” Pelapasan burung hantu jenis Tyto Alba ini salah satu wujud kepedulian Polri pada petani dalam memberantas hama tikus, agar tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik, karena banyak memakan korban jiwa,” terang AKBP I Wayan Winaya.

Selain melepas liarkan 10 ekor burung hantu jenis Tyto Alba. Kapolres juga memberi himbauan pada petani melalui Gapoktan dan Kelompok tani yang hadir saat itu. Ia mewanti-wanti agar petani tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus di area sawahnya.

“Kita selalu memberi himbauan pada petani Ngawi, agar tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus di area sawahnya, karena membahayakan diri sendiri, orang lain dan berdampak hukum,” Imbuh Kapolres.

AKBP I Wayan Winaya berharap pada masyarakat petani agar sadar dan mentaati aturan hukum, karena keberhasilan dalam mencegah penggunaan listrik untuk jebakan tikus serta kepatuhan terhadap hukum adalah bentuk kesadaran bersama.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry