MADIUN | duta.co – Babinsa Desa Klumpit, Koramil 17/Sawahan, Kodim 0803/Madiun, Serma Markoban menghadiri penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dilaksanakan di Gedung PKK Desa Klumpit, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jumat (6/10/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa Klumpit beserta perangkat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun bersama Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat.

Adapun penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan hasil musyawarah sebelumnya yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa untuk mencapai visi dan misi desa. 

“Penetapan dan pengesahan RKPDes ini dilaksanakan dengan penuh pertimbangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat guna pembangunan desa yang lebih baik lagi,” kata Serma Markoban.

Ia mengharapkan, RKPDes yang telah disepakati bersama bisa benar-benar berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat.

Babinsa juga meminta agar seluruh masyarakat mendukung penuh hasil dari RKPDes yang telah disahkan.

“Masyarakat harus kompak dalam mendukung program pemerintah desa, sehingga dampak positif dari semua program yang telah disepakati dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. rum

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry