MADIUN | duta.co – Musrenbang Desa adalah forum dalam rangka menyusun rencana pembangunan di Desa. Terkait hal itu, pada Rabu (6/9/2023), pemerintah Desa Buduran menyusun RKP Desa sebagai penjabaran rpjm Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan pemerintah.

Seperti dalam penyusunan RJPM Desa, di dalam penyusunan RKP Desa bahwa penyelenggara musyawarah Desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa dimana hasil musyawarah Desa menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa Buduran beserta perangkat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun bersama Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat.

Adapun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah Desa. 

Kegiatan dilaksanakan dengan penuh pertimbangan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat guna membangun Desa Buduran yang lebih baik lagi. Pada tahap ini masih dalam proses pembahasan yang dapat diartikan masih dapat berubah jika sewaktu-waktu ada hal yang dirasa lebih mendadak atau lebih perlu untuk segera direalisasikan.

“Musrenbang merupakan salah satu tahap dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dari bawah ke atas dalam istilah ini bottom up,” kata Babinsa Serda Sutrisno.

Ia mengharapkan, musrenbang ini dapat menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tepat guna dan sasaran.

“Kami siap mendukung hasil musrenbang ini, semoga usulan yang diajukan disetujui,” tandasnya. rum

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry