Dr. Hj Erna Mastiningrum saat memberikan klaim asuransi Partai Perindo kepada Anita Dewi Yanti warga Griya Permata Insani Tikung, Kamis (23/11).
LAMONGAN | duta.co – Partai Perindo menyerahkan bantuan kepada anggota pemegang KTA Asuransi Partai Perindo. Bantuan ini diberikan setelah anggota yang notabene adalah warga Lamongan tersebut mengklaim asuransi kecelakaan.

Klaim bantuan kecelakaan tersebut diberikan oleh Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil X Lamongan -;Gresik Dr. Hj. Erna Mastiningrum SH.M.Kn kepada Anita Dewi Yanti (29) warga Griya Permata Insani (GPI) Tikung yang mengalami kecelakaan karena ditabrak pengendara dari lawan arah di jalan raya Tikung – Kembangbahu.

“Pemberian bantuan ini adalah yang pertamakalinya diberikan untuk anggota pemegang KTA Asuransi Partai Perindo. Tentunya sesuai dengan klaim yang diajukan dengan dibuktikan kwitansi biaya pengobatan dari tempat berobatnya,” ujar Erna panggilan akrabnya, Kamis (23/11).

Menurut dia, bantuan ini sebagai bentuk perhatian dari Partai Perindo dalam menjaga kesejahteraan anggotanya. Partai Perindo terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada anggotanya, baik dalam hal perlindungan asuransi maupun dalam berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan juga langkah positif di dalam membangun solidaritas di tengah masyarakat,” tutur Erna.

Kartu asuransi kecelakaan, sambung Erna, di situ ada kecelakaan ringan dan ada kecelakaan yang kemudian berakibat kematian. “Nah, anggota yang pegang Kartu Asuransi Perindo ini bisa mengklaimkan biaya yang diakibatkan karena kecelakaan itu. Untuk yang kecelakaan ringan itu batas maksimalnya Rp 300 ribu santunannya, apabila sampai mengalami kematian santunannya Rp 3 juta,” ungkapnya.

Siapa saja yang bisa menerima KTA asuransi ini? ia mengungkapkan, kartu ini untuk umum asalkan sudah berumur 17 tahun. Cara pengajuannya bisa melalui saluran WhatsApp di nomor 088800002 atau ke bagian aktivasi.

“Untuk pengajuannya bisa langsung menghubungi ke nomor WhatsApp, nanti dibantu di hari kerja. Jadi hari kerjanya itu adalah hari Senin –  Sabtu. Misal contoh ada yang mengalami kesulitan bisa lapor di tempat kita yang akan kita bentuk di tiap-tiap desa,” ujarnya.

“Untuk tahun ini kami diberi kuota dari Partai Perindo khusus dari DPP untuk wilayah Lamongan dan Gresik minimal kartu asuransinya yang harus disebar yakni 200 ribu lebih. Sementara yang sudah kita sebar saat ini kisaran 100 ribuan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Erna menjelaskan, klaim asuransi bisa diberikan dengan mudah dan cepat, ketika berkasnya sudah lengkap maka hari itu juga akan diproses. Nanti uangnya akan masuk ke rekening yang bersangkutan. Yang tidak memiliki rekening nanti akan dibantu oleh pihak dari Partai Perindo.

“Anggota pemegang KTA yang jelas untuk umum, siapapun boleh bergabung, tidak membedakan kaya atau miskin. Di sini saya bertanggung jawab di dapil X  Lamongan – Gresik. Jadi khusus warga Lamongan dan Gresik bisa mengajukan. Syaratnya simpel hanya mengisi formulir  registrasi KTA asuransi Partai Perindo dan langsung diproses,” tandasnya.

Ia berharap, kartu asuransi kecelakaan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk warga Lamongan dan Gresik. Menurutnya, yang namanya kecelakaan itu kan tidak bisa kemudian orang itu memprediksi kapan akan terjadi.

“Jadi Pak Hary Tanoesoedibjo ini seperti sudah budaya kalau tetangga ada yang sakit kecelakaan itu kemudian beliau berkunjung ke rumah sakit, beliau sangat peduli. Dan kepedulian pada masyarakat itu juga akan saya terapkan di dapil X. Harapan saya KTA Asuransi Partai Perindo ini bisa dimanfaatkan oleh warga Lamongan dan Gresik,” tutup Erna. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry