JEMBATAN: Jembatan lama Brawijaya yang retak dan bergoyang sangat rawan ambrol. Pengguna jalan perlu hati-hati saat melintasi jembatan tersebut. (duta.co/nanang)
JEMBATAN: Jembatan lama Brawijaya yang retak dan bergoyang sangat rawan ambrol. Pengguna jalan perlu hati-hati saat melintasi jembatan tersebut. (duta.co/nanang)

KEDIRI |duta.co – Keberadaan Jembatan Lama Kota Kediri, menghubungkan Jl. Brawijaya dan Jl. KDP Slamet, terlihat sejumlah retakan lubang dan tepat di tengah jembatan terdapat retakan dengan diameter 1 meter lebih. Bila terdapat motor yang melintasi retakan tersebut terasa bergoyang, dan akan terasa saat kendaraan roda empat yang melindasnya.

Atas kejadian ini, saat dikonfirmasi Kabag Humas Pemerintah Kota Kediri, Apip Permana pada Sabtu (11/2) membenarkan adanya retakan tersebut, kemudian meminta pengguna jalan berhati – hati hingga segera dilakukan proses perbaikan.

Telah beberapa hari ini, para pengguna jalan merasa kaget saat melintas Jembatan Lama terasa bergoyang, apalagi saat arus padat dan terdapat antrian panjang di atas jembatan dibangun Tahun 1869 pada jaman Penjajahan Belanda ini. Dalam minggu ini terlihat tambalan aspal, beberapa hari lalu diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ternyata muncul retakan.

“Tadi saya lewat, kok kayak bergoyang. Saya sempat berhenti, tapi goyangannya malah terasa. Ternyata sumbernya dari lubang itu,” jelas Sulastri, pedagang sayuran yang melintas jembatan usai berjualan dari Pasar Bandar.

Pengguna jalan yang lenggah pun, saat melindas sejumlah retakan, seketika akan merasakan goyangan. Tentunya, ini sebanding dengan usia jembatan yang memang berusia ratusan tahun dan masuk dalam benda cagar budaya.

“Sejauh ini yang bisa kami lakukan berupa perbaikan. Rencananya akan ditambal sulam untuk papan balok yang menopang aspal,” jelas Apip

Meski demikian, walau dilakukan perbaikan namun bila melihat struktur bangunan dimana kaki – kaki tiang pancang yang dipasang di Sungai Brantas, rasanya telah tidak mampu menahan beban jembatan. Pihak Kepolisian pun menerapkan aturan hanya boleh melintas kendaraan roda empat pada hari libur dan hari biasa antara pukul 18.00wib hingga pukul 06.00wib.

“Sementara itu yang bisa kami lakukan, padahal sebenarnya kita juga kuatir. Terus akan dilewatkan mana lagi, jika Jembatan Baru Brawijaya tidak segera diselesaikan,” jelas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Amirul Hakim ditemui di ruang kerjanya, Kamis kemarin. (nng)

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry