RAZIA : Pemandu lagu saat terkena razia polisi (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Guna mengantisipasi peredaran narkoba di Lamongan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan, bersama TNI diwakili Kodim 0812 Lamongan, gelar razia tempat hiburan malam yang ada di Lamongan.

Dalam razia kali ini, selain menggeledah setiap pengunjung maupun pemandu lagu (PL) juga dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ada yang positif, namun petugas menemukan dua PL setelah mengkonsumsi obat benzo dan obat lambung sama obat asam urat.

“Dari hasil pemeriksaan, semua negatif namun ada dua orang yang diketahui habis menggunakan obat benzo dan lambung sama obat asam urat,” kata Iptu Achmad Kusen Kasat Reskoba Polres Lamongan. Kamis (16/01/2020).

Khusen menambahkan, razia gabungan tempat hiburan malam merupakan multi sasaran kamtibmas dengan tujuan antisipasi dan menekan peredaran narkoba dan obat terlarang di Lamongan.

“Razia gabungan dengan tujuan antisipasi dan menekan peredaran dan obat terlarang yang ada di wilayah hukum Lamongan”, ujar Kusen.

Khusen panggilan Iptu Achmad Khusen menyampaikan, razia tidak dilakukan ke semua cafe. Yang jelas kegiatan tersebut nanti akan terus berlanjut.

“Razia tidak hanya di dua Cafe yakni Café Rasa Sayang (RS) dan Café Putri, namun bisa jadi akan berlanjut ke cafe-cafe yang lain, semua itu sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba dan mewujudkan kondisi aman dan tertib di wilayah hukum Polres Lamongan”, pungkasnya.  ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry