BAGI MASKER : Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Komandan Kodim 0811 Tuban, letkol. Inf. Viliala Romadlon didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban, Amenan membagikan masker kepada nelayan dan pedagang. (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 membagikan masker kepada para nelayang dan pedagang ikan di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Desa Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Senin (20/4/2020)

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Komandan Kodim 0811 Tuban, letkol. Inf. Viliala Romadlon mengatakan pembagian masker di kecamatan paling barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Rembang ini untuk mengingatkan dan memberikan sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat pesisir untuk selalu waspada terhadap penyebaran virus, salah satunya dengan memakai masker.

“Ini sebagai salah satu upayah kami, dari Tim Gugus Tugas untuk melakukan pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban,” terang Komandan Kodim 0811 Tuban.

Dari pantauan duta, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, Amenan, Forkopimka Bancar, serta tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Komandan Kodim 0811 Tuban, letkol. Inf. Viliala Romadlon membagikan masker kepada para nelayan dan pedagang yang diketahui tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut mantan Danyon 812 Sat-81 Kopassus ini menghimbau kepada para nelayan dan pedagang, untuk tetap dan mematuhi anjuran dari pemerintah, mengingat ancaman yang disebabkan oleh Covid-19 yang sangat berbahaya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Bancar khususnya para nelayan dan pedagang untuk tetap menggunakan masker saat keluar rumah. Dari ayang kami amati ternyata warga sekitar masih banyak yang tidak menggunkan masker, untuk itu selain memberikan masker kami juga memberikan edukasi terhadap mereka,” ungkap lulusan Akmil 2001 ini.

Menurut Permira yang pernah menjabat sebagai Dandim 0830 Surabaya Utara, anjuran penggunaan masker yang di lakukan oleh pemerintah merupakan bagian dari ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Bumi Wali. Selain itu pihakny ajuga meminta agar masyarakat menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak fisik, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan menerapkan Pola hidup bersih dan sehat, terutama dikawasan pelelangan Ikan.

“Mari kita bersama-sama menlaksakankan anjuran dari pemerintah, ini demi kita bersama dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Dan tentunya jangan lupa berdoa agar kita selalu diberi kesehatan lahir batin dan semoga pandemi ini segera bisa diatasi dan selesai,” harapnya.

Romadlon juga mengingatkan bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati, karena jika sampai terkena covid-19, maka biaya yang akan dikeluarkan lebih banyak.

“Alat bantu nafas harganya cukup mahal, bisa bernilai puluhan juta, oleh karena itu sebagai upaya mencegah penularan Covid tersebut adalah dengan penggunaan masker disaat kita beraktivitas diluar rumah dan bertemu dengan orang banyak,” pungkas Komandan Kodim 0811 Tuban, letkol. Inf. Viliala Romadlon (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry