RAPAT : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Abdurrahman saat menggelar rapat koordinasi dengan tenaga pendamping profesional (TPP) di aula DPMD (duta.co/haryono)

BONDOWOSO | duta.co – Dengan merebaknya virus Covid 19, Pemerintah Desa diharapkan agar mengalokasi anggaran di Dana Desa (DD)  untuk pencegahan virus yang mematikan tersebut.

Hal ini dilakukan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang telah diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bondowoso.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Abdurrahman mengatakan, Sekalipun dalam SE itu tak diterangkan berapa persen nilai yang harus dialokasikan. Namun, Pemerintah Desa bisa menggunakan dana tak terduganya.

“Kalau dianggarkan dana tak terduganya bisa menggunakan itu. Kalau tidak dianggarkan, maka harus ada perubahan APBDesnya,” katanya.

Ia juga mengatakan, melalui anggaran dana desa dalam pencegahan Covid-19 ini, Pemdes bisa menggunakannya untuk sosialiasi kepada warga, bisa dialokasikan untuk pembelian masker, atau juga bisa untuk membentuk posko di desa.

“Semua desa diharapkan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan yang paling utama yaitu aparat kesehatan biar semua yang di anggarkan oleh desa tepat pada sasaran”ujarnya.

Sejauh ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang mempersiapkan SE untuk diturunkan ke tingkat Kecamatan hingga desa.

“Paling tidak SE itu akan diupayakan sudah tersebar dalam minggu ini. Tapi temen-temen sudah mengonsep, memadukan antara SEnya Bupati, maupun SEnya Kemendes. Jadi itu yang menjadi dasar kita nanti,” pungkasnya. (yon)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry