dr Faida MMR (dok/duta.co)

JEMBER | duta.co – Manuver DPRD melengserkan Bupati Jember dr Faida MMR dari jabatannya, gagal. Mahkamah Agung (MA) menolak pemakzulan Faida, Selasa (8/12). Dalam putusan majelis yang diketuai Supandi serta dua anggota majelis, Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono itu, mahkamah menolak hak uji menyatakan pendapat (HMP) yang diajukan pimpinan DPRD Jember pada 16 November lalu.

Menilik kebelakang, konflik Bupati dengan DPRD Jember sudah berlangsung lama. Puncaknya, bupati dimakzulkan dalam sidang paripurna yang digelar 22 Juli 2020. DPRD menilai, Faida melanggar sumpah dan jabatan sebagai bupati. Namun, setelah putusan MA keluar, semua tuduhan DPRD itu terbantahkan.

Jika melihat putusan atas pengajuan HMP itu, ini artinya argumentasi dewan yang menuding selama ini Bupati Faida telah melanggar sumpah janji dan jabatan sudah terpatahkan. Dengan kata lain, menghangatnya hubungan eksekutif dan legislatif hingga berujung pemakzulan itu, murni dinamika politik. Bukan persoalan hukum. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa yang dilakukan oleh Bupati Faida selama ini sudah berada di jalur yang benar.

Terpisah, Faida menyambut baik putusan tesebut. Dia mengaku bersukur karena vonis yang dikeluarkan itu telah dinilainya sudah sesuai dengan fakta di lapangan. “Alhamdulilah, MA menolak permohonan DPRD Jember yang mengajukan pemakzulan Bupati Jember,” ujarnya, dalam siaran tertulis yang diterima wartawan.

Bagi Faida, putusan MA ini tak hanya menunjukkan bahwa dugaan korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini dituduhkan  DPRD Jember tidak benar, tapi sekaligus menjadi pelecut semangat untuk melanjutkan pemerintahan yang tegak lurus.

“Alhamdulillah, tuduhan penyalahgunaan jabatan dan  wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember, juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA,” tuturnya.

Lebih lanjut Faida juga meyakini, keluarnya putusan tersebut juga menunjukkan bahwa di negeri ini keadilan masih bisa diperjuangkan dan hukum bisa ditegakkan.

“Terimakasih kepada Ketua MA dan para hakim yang telah menegakkan kebenaran. Sepanjang masih bersama rakyat dan memperjuangkan rakyat, Allah SWT akan menolong kita. Semata-mata hanya berharap rida Allah,” pungkasnya. Dik

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry