KELER: Tersangka saat dikeler polisi dengan angkot hasil curian, kemarin. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Muhammad Arif Setiawan (22), warga Dusun Pilangbango, Desa Kemangsem, Krian, Sidoarjo, ditangkap anggota Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya. Pelaku nekat mencuri mobil angkutan kota (Angkot) yang diparkir di Terminal Joyoboyo Surabaya.

Terungkapnya kasus pencurian mobil angkot jurusan Joyoboyo-Jembatan Merah Nopol L 1198 UG milik Heriyanto (41), warga Banjaran, Driyorejo, Gresik, ketika korban sedang istirahat diwarung .

Kemudian, mobil yang diparkir di Terminal Joyoboyo untuk menunggu antrian penumpang sedangkan korban menunggu di warung sambil minum kopi

Tidak lama kemudian, korban melihat ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam mobil. Dikira sebagai penumpang, tiba-tiba tersangka pindah ke ruang kemudi dan langsung menyetir mobil angkot milik korban. Selanjutnya, melarikan mobil kearah barat menuju Jalan Wonokromo

Sedangkan korban berusaha mengejar pelaku dengan meminta bantuan petugas polisi yang ada di pos polisi dekat Mapolsek untuk mengejarnya dan tersangkapun berhasil ditangkap. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Wonokromo untuk penyelidikan.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta,” kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi , didampingi Kanit Reskrim Iptu  Ristianto, Rabu (5/4).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri dengan sangat terpaksa, karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Ketika di tanya soal pekerjaan, tersangka juga bingung menjawabnya.

Untuk mempertanggungjawahkan atas perbuatannya tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Wonokromo dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry