DIPERIKSA: Hary Tanoe di Bareskrim Polri. (ist)

JAKARTA | duta.co – CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo dipastikan mangkir panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan, Selasa (4/7/2017). Sedianya ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik.

Pengacara Hary, Adidharma Wicaksono mengatakan, Hary berhalangan hadir karena harus menghadiri kegiatan lain. “Sepengetahuan kami Pak HT belum bisa menghadiri panggilan Bareskrim karena ada keperluan yang mendesak dan tidak dapat ditinggalkan,” ujar Adi.

Namun, Adi enggan menyebut kegiatan apa yang dimaksud. Hary meminta pemeriksaan tersebut dijadwal ulang. Nantinya pengacara akan menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri. “Paling cepat tanggal 11 Juli atau setelahnya,” kata Adi.

Rencananya pemeriksaan dilakukan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber pukul 10.00 WIB. Hary dikenakan Pasal 29 UU No.  11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Ia dilaporkan Yulianto pada awal tahun 2016 lalu. Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.”

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto. “SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam,” ujar Hary Tanoe. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry