BOGOR | duta.co – Akhirnya Presiden Jokowi bicara. Katanya, kebijakan investasi akan dievaluasi secara berkala. Presiden Jokowi ingin regulasi tidak sekadar untuk menciptakan lapangan kerja saja, tetapi juga memperkuat pelaku ekonomi domestik.
Perintah Presiden Jokowi kepada para menterinya agar melakukan evaluasi kebijakan investasi bukan sekadar instruksi biasa tetapi juga sekaligus mengademkan banyaknya protes terhadap relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Dalam regulasi itu, pemerintah memperluas pintu masuk investor asing dan membolehkan menyuntikkan modal hingga 100 persen pada 25 sektor usaha. Tak hanya itu, aturan baru juga dikhawatirkan menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Saya minta agar kebijakan-kebijakan terkait dengan investasi, insentif perpajakan, perlu kita evaluasi secara berkala sehingga lebih menarik dibandingkan negara lain. Selain itu, bisa betul-betul bisa berjalan efektif,” ungkap Jokowi saat menggelar rapat terbatas membahas khusus investasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Jokowi menekankan, kebijakan tidak boleh hanya berfokus kepada penciptaan lapangan kerja baru dan menurunkan angka pengangguran saja. Tetapi, kebijakan harus mampu memperkuat pelaku ekonomi domestik.
Jokowi ingin insentif pada bidang investasi diarahkan kepada sektor untuk memperkuat industri dalam negeri dan memperkuat ekonomi nasional. Sehingga ke depan dapat mengurangi impor bahan baku.
Soal insentif perpajakan, Jokowi mengusulkan agar insentif diberikan kepada investasi yang memperkuat industri dalam negeri khususnya berorientasi ekspor agar bisa memberikan nilai tambah.
“Khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan memanfaatkan peluang teknologi yang ada, serta mendorong kemitraan usaha besar dengan usaha menengah, kecil dan mikro,” pintanya.
Dalam ratas ini, hadir sejumlah menteri dan pejabat negara. Antara lain, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Seperti diketahui, relaksasi DNI merupakan salah satu bagian dari isi paket kebijakan ekonomi ke 16. Kebijakan ini mendapatkan protes dari banyak pelaku usaha karena dianggap relaksasi sampai menyentuh bidang usaha yang bisa digarap pelaku usaha lokal. Selain itu, juga merambah sektor UMKM.
Apindo Plong Paket Ekonomi ke 16 akan Dievaluasi
Pemerintah mengeluarkan paket ekonomi ke 16 bertujuan untuk mengatasi defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) yang belakangan menunjukkan angka mengkhawatirkan. CAD pada kuartal III-2018 tercatat sebesar 8,8 miliar dolar AS atau sekitar 3,37 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan defisit kuartal sebelumnya sebesar 8,0 miliar dolar AS.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut baik rencana evaluasi investasi secara berkala. Langkah itu bisa meredam polemik. Melalui evaluasi, pelaku usaha bisa menyampaikan pandangannya.
“Kalau mau evaluasi ditanya investornya, apakah mereka nyaman atau enggak? Kalau ada laporan jangan dicuekin dong. Dari situ baru pemerintah nanti bisa bikin kebijakan yang tepat,” kata Hariyadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Hariyadi menilai, isi relaksasi DNI baru keliru. Pemerintah main asal buka pintu masuk bagi investor asing tanpa melakukan riset mana sektor yang substansial. “Katanya pemeritah nggak pengaruh dengan nasib UMKM. Tapi, ada sektor yang dibuka sampai 100 persen, apa benar UMKM nggak terkena pada sektor-sektor dilepas itu?” jelasnya. (rmol)