KEDIRI | duta.co -Mendapat laporan ada sejumlah orang sedang pesta minuman keras di Lingkungan Pasar Tempurejo Kecamatan Pesantren, puluhan anggota Satpol PP dipimpin Kasi Trantib, Agus Dwi Ratmoko segera mendatangi lokasi.

Hasilnya, sejumlah orang dengan mulut berbau alkohol duduk di ruang belakang di dalam warung Ibu Sulastri, Rabu (11/10/2018). Selain diamankan 2 botol miras jenis kuntul dan oplosan, petugas kemudian memeriksa dalam warung tersebut dan ditemukan 2 karton, setelah dibuka berisi puluhan botol miras yang masih berssegel.

Atas temuan ini, selanjutnya pemilik warung Rio Puji Andriyanto (27) warga Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren bersama barang bukti diamankan di Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Adapun total barang bukti yang diamankan, 15 botol merk Kuntul, tiga botol Bir Bintang ukuran besar, tiga botol Bir Bintang ukuran kecil dan satu botol besar berisi miras oplosan. Beberapa orang disinyalir turut mengkonsumsi miras mengaku, bahwa warung ini sudah lama berjualan miras.

“Sopir – sopir truk juga kumpulnya di sini, saya kesini beli dan tidak membuat onar lho,” terang salah satu lelaki berusia separuh baya saat dimintai keterangan anggota Satpol PP.

Atas temuan ini, tentunya akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Kediri, menginggat keberadaan warung ini berdiri di atas lahan milik pemerintah. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry