ADM KPH Situbondo, Andi Andrian Hidayat. (FT/dok)

SITUBONDO | duta.co – Keterangan yang disampaikan ADM KPH Bondowoso Andi Andrian Hidayat menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap mobil desa siaga yang memuat kayu Sono Keling berdasarkan informasi dari masyarakat desa setempat, Sabtu (27/2/2021).

Selanjutnya, sambung ADM KPH Bondoeodo, Polmob Perhutani KPH Bondowoso bersama petugas perhutani lainnya, memonitor pergerakan mobil tersebut dan berhasil mengamankan Mobil Siaga Desa yang mengangkut kayu Sono Keling. Di duga kayu Seno Keling tersebut hasil pembalakan liar di Kesatuan Ranting Pemangku Hutan (KRPH) Kayumas, Petak 23 E.

“Setelah memonitor dan melakukan pengawasan, Kembali masyarakat setempat menginformasikan bahwa ada pergerakan satu unit kendaraan yang di duga mengangkut kayu hasil illegal logging. Kemudian, petugas Perhutani bergerak ke petak 26 Z blok Sarumpung yang merupakan pintu keluar. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, ada kendaraan yang bergerak dengan kecepatan cukup tinggi, sehingga petugas tidak berhasil memberhentikan kendaraan tersebut,” tutur Andi Andrian Hidayat.

Lebih lanjut, ADM KPH Bondowoso menjelaskan, mobil siaga desa berhasilkan di berhentikan di depan Rumah Dinas KPRH Kayumas. “Didalam mobil siaga desa tersebut terdapat kayu Seno Keling sebanyak 11 batang dengan kubikasi 0,67 meter kubik dan ada tiga orang masyarakat yang jadi penumpangnya dengan inisial NR, MA dan AKA. Dan ketika di periksa petugas, mereka tidak bisa membuktikan dengan dokumen-dokumen yang sah, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Arjasa dan diserahkan ke penyidik,” tuturnya.

Bukan hanya itu yang disampaikan Andi Andrian Hidayat, namun dia menjelaskan bahwa, tiga orang tersebut masih berstatus saksi.

“Tindaklanjut dari penangkapan tersebut, pada hari ini Bersama Polsek Arjasa, Polres Situbondo Bersama jajaran Perhutani melakukan pengecekan tunggak yang di duga asal dari penebangan kayu-kayu Seno Keling dari hasil penangkapan kemarin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan Polhutmob KPH Bondowoso dengan jajaran KRPH Kayumas dan BKPH Prajekan berhasil mengamankan 3 orang dan barang bukti (BB) kayu Seno Keling sebanyak 11 batang dengan diameter 0,67 kubik meter yang di duga diambil dari area petak 23E kelas KPS Curah KRPH Kayumas BKBH Prajekan. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry