Perubahan SNPMB PTN 2024 yang harus diperhatikan pendaftara. DUTA/idt

SURABAYA | duta.co – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 akan dibuka pada 8 Januari mendatang.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Jumat (8/12/2023) mengumumkan seleksi ini masih dengan tiga jalur masuk, sama dengan tahun sebelumnya yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Mandiri.

Ketua Umum Penanggung Jawaban SNPMB 2024 Prof Ganefri mengatakan hal itu saat konferensi pers yang disiarkan lewat Youtube SNPMB BPPP (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan).

Untuk jalur SNBP, disediakan kuota minimum bagi masing-masing PTN sebanyak 20%. Adapun biaya pendaftaran jalur SNBP ini gratis atau ditanggung pemerintah sepenuhnya.

“Penerimaan berbasis prestasi ini berdasarkan nilai akademik atau prestasi lainnya yang ditetapkan PTN masin-masing,” jelas Ganefri.

Jalur SNBT memiliki kuota yang lebih banyak dibandingkan SNBP yakni 40%. Namun, bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), kuota jalur ini adalah 30%.

Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar SNBT ini dikenakan biaya pendaftaran yang sudah disubsidi pemerintah dan akan diumumkan kemudian hari.

“Sejauh ini, menurut kami para rektor inilah proses seleksi yang kita anggap paling baik, sehingga banyak dari hasil UTBK ini dijadikan pedoman oleh berbagai perguruan tinggi,” kata Ganefri.

Sedangkan jalur Mandiri memiliki kuota sebanyak 30%. Pendaftaran jalur ini pun bisa dilakukan dengan menggunakan nilai UTBK.

“Jalur Mandiri ini dapat menggunakan nilai UTBK. Jadi berbagai perguruan tinggi memanfaatkan nilai UTBK bagi yang ikut tahun 2024 tentunya,” tutur Ganefri.

Ganefri mengingatkan kepada para Kepala Sekolah untuk segera melakukan pendaftaran PDDS bagi yang tahun kemarin belum mendaftarkannya.

“Mereka menyampaikan data sudah lengkap kami isi, padahal kami punya data. Ternyata yang bilang lengkap itu setelah ditelusuri tinggal satu orang siswanya yang tidak melengkapi datanya,” kata Ganefri.

“Padahal sekolah itu bisa mendaftarkan 200 siswanya, namun karena tidak memfinalisasi pendaftaran itu, akhirnya semua dirugikan,” sambungnya.
Aturan Baru, Tak Ada Peluang Coba-coba

Panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) melakukan beberapa perubahan. Pada SNPMB tahun lalu, jalur seleksi diubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.

Salah satu perubahan di SNPMB 2024, ialah peserta yang sudah diterima di jalur prestasi, tak boleh daftar pada jalur SNBT. Yang sudah diterima jalur SNBT, tak boleh lagi mendaftar di jalur mandiri.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan, perubahan ini berdasar pada optimalisasi kuota dan prinsip keadilan.

“Ada perubahan ketentuan. Calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tak bisa mendaftar di jalur tes atau mandiri. Dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes tak bisa diterima di jalur mandiri,” ungkap Anindito.

Anindito menyoroti, apabila jalur Mandiri tetap dibuka bagi mahasiswa yang sudah diterima di dua jalur sebelumnya, maka memberikan peluang bagi calon mahasiswa untuk mencoba-coba.

“Kalau kita buka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendafatr meskipun mereka sudah diterima dan daftar ulang di jalur prestasi dan tes, mereka masih boleh coba-coba di PTN-PTn lain, Prodi-prodi lain, melalui Jalur Mandiri, ini kita memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang punya privilege ekonomi yang berlebih,” papar Anindito.

Lebih lanjut, hal ini juga akan merugikan pada calon mahasiswa yang memiliki nilai di bawah ambang batas atau cut off pada jalur prestasi. Calon mahasiswa yang berada di bawah nilai ambang batas tidak diterima karena anggapan jika kuota sudah penuh.

“Padahal ternyata ada cukup banyak yang kemudian tidak menggunakana kursi yang sudah mereka dapatkan itu,” ungkapnya.

“Padahal harusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa baru yang ada di urutan-urutan selanjutnya. Jadi ini prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota tapi optimalisasi yang lebih berkeadilan,” pungkas Anindito.

Ditambahkan Plt Dirjen Dikti Prof Nizam, menambahkan prinsip utama memberikan layanan yang semakin baik pada calon mahasiswa dengan sistem yang berkeadilan dan transparan juga efisien efektif bagi semua pihak.

“Di tingkat seleksi masuk nasional, ada dua jalur, jalur prestasi dan jalur tes. Selama ini calon mahasiswa yang masuk di satu jalur, kadang-kadang ikut lagi di jalur berikutnya karena belum mantap pilihannya atau diterima di pilihan kedua. Kita coba hindari karena menyebabkan bangku kosong di perguruan tinggi, ini kita coba hindari,” tutur Nizam.

Bangku kosong ini, lanjut Nizam, merugikan pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan calon mahasiswa lain yang seharusnya bisa masuk. Peluang calon mahasiswa lain jadi tertutup karena bangku kosong yang ditinggalkan itu. ril/kem

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry