Kegiatan proses pembayaran pajak pada akhir tahun ini mengalami peningkatan. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 di Kabupaten Pasuruan, melebihi dari target yang ditetapkan. Pencapaian target tak terlepas dari sosialisasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dan atas kesadaran kalangan wajib pajak, yang patuhi akan kewajibannya.

Hingga tanggal 27 Desember target penerimaan pajak hotel mencapai Rp 9 miliar, yang terealisasi hingga Rp 9,3 miliar. Untuk target penerimaan pajak restoran dari Rp 21,5 miliar tercapai Rp 23,8 miliar. Sedangkan untuk penerimaan PBB P2 yang semula ditargetkan sebesar Rp 70 miliar, tercapai Rp 70,7 miliar.

Sementara pajak penerangan jalan ditargetkan bisa menembus Rp 127 miliar, terealisasi sebesar Rp 128,36 miliar. Penerimaan pajak air tanah dipatok Rp 35,5 miliar, lebihi target sebesar Rp 37 miliar. “Kelima pajak daerah ini melebihi target,” kata Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pengembangan BKD Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, Jumat (27/12).

Upaya terus dilakukan untuk bisa mencapai target, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi. Untuk intensifikasi yakni opsir (operasi sisir) langsung menagih ke wajib pajak. “Menjelang pergantian tahun 2019 ini, kami intensitas penagihan lebih ditingkatkan. Bahkan, sabtu minggu atau hari libur, tetap dilakukan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, lantaran tak semua wajib pajak kurang memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak. Seluruh pegawai pajak di lingkungan BKD dikerahkan, tanpa kenal waktu. “Khusus untuk hotel dan restoran, BKD Kabupaten Pasuruan memasang tapping box (kotak perekaman), online ke website BKD, sehingga bisa diketahui,” ucap Fathur

Kata Fathur, tapping box ini akan memantau pembayaran pajak yang disetorkan dari sektor hotel dan restoran ke pemerintah daerah (pemda). “Dengan menggunakan tapping box, wajib pajak terhindar dari laporan fiktif internal, karena dapat mengetahui pendapatannya secara riil,” ujarnya.

Sementara pemerintah, bisa meningkatkan transparansi, akuntabilitas, keefektifan dan efisiensi dalam pemungutan pajak. Sedangkan bagi masyarakat, bisa mengetahui jelas informasi pajak yang dibayarkan benar masuk ke kas negara. Sistem kerjanya, tapping box dipasang di antara point of sales, (cash register/CPU) dan printer.

Aplikasi digital tapping box ini efektif untuk meningkatkan PAD pada item pajak hotel dan restoran. Dengan gunakan alat ini, lanjut Fathur, upaya ekstensifikasi untuk menggali potensi wajib pajak yang baru. “Dalam artian terkait dengan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan perluasan objek pajak,” imbuhnya. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry