JOMBANG | duta.co – Kapolres Jombang, Agung Setyo Nugroho, memimpin kegiatan konferensi pers Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, di halaman Polres Jombang. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak tanggal 1 sampai 12 September 2021. Dalam konferensi pers ini, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Kapolres dan diikuti oleh awak media dari media cetak, elektronik maupun online, Rabu (15/9/2021).

Satreskoba Polres Jombang dan jajaran Kapolsek berhasil mengungkap 24 kasus dengan 26 tersangka. Pengungkapan kasus itu melebihi dari Target Operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim sebanyak 5 kasus narkotika dengan 5 tersangka.

“TO yang ditetapkan oleh Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka. Dan Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan 24 kasus, dengan 26 tersangka. Jadi over target seratus persen,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang, Rabu (15/9/2021).

Agung merinci, dari puluhan kasus yang terungkap terdiri dari TO Narkotika dengan 5 tersangka. Non TO Narkotika 16 tersangka dan obat keras berbahaya (Okerbaya) 5 tersangka.

“Dari kasus itu, anggota berhasil mengamankan 22 tersangka, dan pengedar dan 4 tersangka sebagai pemakai,” rincinya.

Operasi tumpas narkoba semeru 2021, dari 24 kasus dengan barang bukti sebanyak 17,7 gram sabu, 29,01 gram ganja, pil dobel L 1679 butir, pipet kaca dan korek api 13 buah, Hp 19 unit, alat hisap (bong) 13 buah, timbangan 3 unit, R2 1 unit dan uang senilai Rp. 610.000.

“Barang bukti terbanyak dari Satreskoba Polres Jombang pada tanggal 8 September 2021 adalah Sabu seberat 7,78 gram, dengan tersangka berinisial AA alias Opik (33), asal Dusun/Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Dan barang bukti pada tanggal 10 September 2021, Ganja seberat 25,46 gram, dengan tersangka berinisial MG (23), asal Dusun Kesamben, Desa Bawangan, Kecamatan Ploso,” tandasnya. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry