(FT/Nusantara)
(FT/Nusantara)

JAKARTA | duta.co – Panwaslu Jakarta Barat mencatat, ada 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan konflik, diduga dapat memicu pelanggaran prosedur saat Pilkada Gubernur DKI Jakarta, pada Rabu (15/2/2017) mendatang.

Indikatornya, mulai banyaknya warga yang tak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terdapat basis ketiga Tim Sukses Paslon, hingga lokasi rawan tawuran.

“Antisipasi itu, kami akan menugaskan para Petugas Pengawas Lapangan (PPL) memantau lebih ketat. Bila diperlukan meminta bantuan aparat keamanan,” tutur Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi saat ditemui di kantornya, di Jalan Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2017).

Puluhan TPS tersebut di antaranya, TPS 046 Duri Kosambi, TPS 027, 031 Kali Anyar, TPS 014, 015, 016, dan 017 Kedoya Selatan, TPS 06, 07, 08, dan 032 Kota Bambu Selatan, TPS 069, 070 Palmerah.

“TPS 02 dan 09 Slipi, TPS 09, 014, dan 034 Kota Bambu Utara, serta TPS 004, 005, dan 015 Joglo,” paparnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat membuka 2.934 TPS. Sebanyak 1.652.051 warga dipastikan akan berpartisipasi memilih calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada nanti. (dar)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry