SURABAYA | duta.co – Kendati bertubuh kecil dan berusia muda, komplotan penjambret jalanan yang kerap meresahkan warga Surabaya ini akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. Satu diantara penjambret belia ini dititipkan di Bapas masih berusia di bawah 18 tahun.

Ketiga tersangka adalah M Rois (21) warga Bonowati II No.30 Surabaya, SA (15) warga Bonowati II No. 19 Surabaya, dan Samsul Arifin (19) warga Donowati Gang II Surabaya.

Penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan dalam waktu dan tempat berbeda. Awalnya polisi menangkap dua pelaku bernama Rois dan SA, pada Senin (6/3) malam, sesaat setelah melakukan aksi penjambretan di depan Stasiun Gubeng Lama, Raya Gubeng.

Saat itu, kedua tersangka sedang menjambret handphone (HP)milik Agussina Hayu  yang tengah dibonceng oleh temannya. Korban yang saat itu kaget HP-nya dirampas, spontan berteriak.

“Teriakan korban didengar anggota Opsnal Kring Serse kami yang ada di sekitar Stasiun Gubeng. Merekapun langsung melakukan pengejaran dibantu dengan warga, hingg akhirnya kedua tersangka ini berhasil ditangkap di Jalan Prof Dr Mustopo,” terang Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (14/3).

Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka lantas dibawa ke mapolsek untuk dilakukan penyidikan. Hingga akhirnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Samsul Arifin.

Dari pengakuannya, M Rois dan SA, sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 15 kali. Sedangkan Saiful Arifin beraksi sebanyak lima kali. Sasaran kawanan ini sama, yakni perempuan yang melintas pada malam hari dan di tempat sepi. “Saya sudah 15 kali beraksi, sasarannya perempuan mas, biasa dijual ke temen, uangnya dibagi rata buat minum miras sama dugem di Stadium,” aku M Rois.

David juga menambahkan jika kawanan ini mengintai beberapa tempat sepi seperti Jl Pacar Keling, Jl Residen Sudirman, Jl Tapak Siring, Jl Setro, Jl Kenjeran, Jl Pahlawan, Jl Prof Dr Mustopo, Jl Gubeng, dan Jl Genteng. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry