Muhammad Rizieq Shihab (ist)

JAKARTA | duta.co – Penyidik Polda Metro Jaya menunggu kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ke tanah air. Polisi tidak akan melakukan penjemputan paksa ke tempat Rizieq berada saat ini. Polisi juga tidak akan mengirimkan red notice ke Interpol untuk menangkap Rizieq.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menunggu hingga masa berlaku visa umrah yang digunakan Rizieq habis. Rizieq menggunakan visa umrah yang berlaku kurang dari 30 hari.

“Ya kalau habis (masa berlaku visanya) kan disuruh pulang. Ya kami tunggu aja. Dia pasti pulang. Enggak mungkin (urus visa) di negara sana,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5).

Saat ini, kepolisian masih menunggu itikad baik dari Rizieq. Pihaknya juga masih berkomunikasi dengan kuasa hukum Rizieq. “Yang penting kami komunikasi dengan lawyer-nya, untuk diminta (kliennya) segera pulang ke dalam negeri,” ujarnya.

Rizieq dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan chat mesum dengan seorang wanita, Firza Husein. Sampai saat ini Rizieq belum juga memenuhi panggilan tersebut.

Kabarnya, Rizieq berada di Mekah, Arab Saudi. Rizieq beralasan belum kembali ke Indonesia karena sedang menjenguk anaknya yang baru saja melahirkan. Selain itu, Rizieq juga masih menyelesaikan disertasinya.

 

Hoax, Red Notice Rizieq

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto juga mengatakan, pihaknya belum mengirimkan permohonan red notice kepada Interpol terhadap Rizieq Shihab. Red notice merupakan instrumen permintaan penangkapan kepada Interpol dari anggotanya atas seseorang yang berada di luar negeri.  “Belum diajukan,” kata Setyo Wasisto di Mabes Polri.

Setyo menyampaikan, kasus percakapan (chat) mesum antara Firza Husein dan Rizieq masih dalam tahap penyidikan. Terlebih, Firza telah dijadikan tersangka kasus dugaan pornografi itu.

Setyo mengatakan, kasus yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya itu masih berupa pencekalan berpegian ke luar negeri terhadap Firza. Ia menegaskan, red notice yang tersebar di media sosial adalah palsu.

Hingga kini, status Rizieq masih menjadi saksi dalam kasus percakapaan yang tersebar di situs ‘baladacintarizieq’. “Ada red notice gambarnya Rizieq Shihab itu adalah hoax. Karena sampai sekarang belum ada. Blue notice (pencarian seseorang terkait dugaan tindak kejahatan) juga belum,” ujarnya.

Dia pun memastikan, sampai saat ini penyidik pun belum menyurati Interpol terkait permintaan pemulangan paksa terhadap Rizieq ke tanah air. Sejak Firza ditetapkan tersangka, kata Setyo, kepolisian masih sebatas koordinasi mengenai keberadaan Rizieq di luar negeri. Di media sosial maupun di WhatsApp memang beredar foto Habib Rizieq yang terpampang dalam website Interpol.

 

Panggil Tim ke Saudi

Sementar aitu, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab saat ini masih berada di Arab Saudi. Dia memanggil tim advokasi untuk datang ke sana guna membahas kasus hukum dan perlawanan mereka. “Kabar Habib Rizieq baik. Hari ini tim advokasi Habib Rizieq ke Arab Saudi. Mereka dipanggil oleh Habib Rizieq,” ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, dalam perbincangan, Jumat (19/5).

Habib Rizieq berada di Jeddah. Namun Kapitra tidak menjelaskan secara detail di mana Habib Rizieq tinggal. Kapitra mengatakan, tim advokasi dipanggil terkait persoalan hukum. Kapitra belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan diambil oleh Habib Rizieq dan tim advokasi pasca pertemuan di Jeddah itu.

“Untuk membicarakan masalah hukum. Mungkin habis itu ke Jenewa, bisa juga habis itu akan melaporkan penyebar chat itu dan sebagainya,” ujar Kaptra.

Kasus hukum yang dimaksud itu adalah kasus pornografi di situs baladacintarizieq yang menjerat Firza Husein. Habib Rizieq dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus ini. Tim advokasi tersebut berangkat ke Jeddah pada sore hari ini. Kapitra akan segera menyusul tim. “Saya menyusul mungkin Senin depan,” ujar Kapitra.

 

Laporkan Kriminalisasi Ulama

Sementara itu, ratusan orang mengatasnamakan alumni 212 melakukan aksi longmarch untuk mendukung Petisi Keadilan dari Masjid Agung Sunda Kelapa menuju ke kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka melaporkan kriminalisasi terhadap ulama ke kantor tersebut.

“Kita minta keadilan, agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para ulama,” kata koordinator aksi Ansufri Idrus Sambo di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).

Pantauan di lokasi, selama longmarch, beberapa massa aksi selalu meneriakkan seruan takbir. Jalan sempat tersendat di sekitar Masjid Agung Sunda Kelapa karena banyaknya massa aksi yang ikut dalam longmarch.

Massa aksi bukan hanya diiikuti kaum pria tapi juga wanita. Salah seorang polisi lalu lintas melakukan penutupan separuh jalan dengan menggunakan motor trail sepanjang Jalan Madiun yang dari arah Manggarai menuju Masjid Agung Sunda Kelapa. “Takbir, Allahu Akbir, Takbir, Allahu Akbar,” teriak massa aksi.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi menuturkan, polisi hanya menurunkan 1 pleton anggota untuk pengamanan aksi. “Kita turunin 150 personel, gabungan dari Polda, Polres, sama Polsek. Kita kawal mulai dari sini (Masjid Sunda Kelapa) sampai Komnas HAM,” kata Suyudi.

Menurut dia, massa alumni 212 yang ikut dalam aksi longmarch dari Masjid Sunda Kelapa menuju Komnas HAM sekitar 200 orang. “Massa aksi itu ada sekitar 200 sampai 300 massa yang ikut,” ucapnya. hud, mer, viv

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry