Wakil Bupati Tuban menerima vaksinasasi di ruangan kerjanya. (syaiful adam/duta.co)

TUBAN | duta.co – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban langsung bergerak cepat setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat izin darurat Emergency Use Autohorizotion (EUA) terhadap penggunaan Vaksin Sinovac untuk usia diatas 60 tahun.

Untuk memberikan edukasi dan mencontohkan terhadap masyarakat, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain langsung menerima vaksin dari Satgas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Rabu. (10/11/2021)

Setelah menerima Vaksin, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi terkait proses vaksinasi yang dikoordinir Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Menurutnya, petugas vaksinasi bekerja sesuai prosedur dan profesional sehingga saat disuntik tidak terasa sakit.

“Alhamdulillah, tidak terasa sakit dan tidak ada keluhan setelah menunggu 30 menit,” ungkapnya. Wabup Noor Nahar

Wakil Bupati juga mengatakan setelah menerima vaksin dirinya diharuskan beristirahat selama 30 menit, Noor Nahar juga mengaku siap menerima vaksin tahap kedua mengacu pada prosedur yang berlaku.

“Tadi setelah di suntik vaksin disuruh istirahan 30 menit untuk melihat reaksinya, setelah ini saya juga siap untuk menerima vaksin tahap kedua,” terang Wabup.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati mengungkapkan bahwa sebelumnya Wabup Tuban tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin tahap pertama untuk pejabat Forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat pada 27 Januari lalu. Hal tersebut dikarenakan saat itu vaksin sinovak belum diujicobakan kepada kelompok usia diatas 59 tahun.

“Karena BPOM telah mengeluarkan ijin maka kami segera berkoordinasi untuk melakukan vaksinasi kepada bapak Wabup dan beliau berkenan,” jelasnya.

Endah juga menyampaikan vaksinasi untuk Bupati Tuban, Fathul Huda akan dilakukan menyesuaikan jadwal kerja. Bupati dan Wakil Bupati Tuban juga telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin, sebab keduanya belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Endah Nurul menerangkan proses vaksinasi tahap pertama terus berlangsung hingga akhir Februari. Tercatat sebanyak 2.472 orang telah divaksin.

Dengan diterbitkannya ijin penggunaan vaksin sinovac terbaru dari BPOM, lanjut Endah, akan dilakukan pendataan ulang penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Akan ditambah penerima dengan usia di atas 59 tahun yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menjelaskan proses pendataan dilakukan paralel bersama dengan proses vaksinasi.

“Penambahan penerima vaksin menggunakan alokasi vaksin tahap pertama dengan total 3.530 penerima,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry