SIDOARJO| duta.co -Petugas Kebersihan yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor Dinas Kebersihan dan Pertanaman (DKP ) kabupaten Sidoarjo “dipaksa” untuk membayar tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan selama tiga bulan.
Sebagian besar dari 600 petugas kebersihan dan pertanaman tersebut sudah membayar mulai bulan Januari, Febuari. Sedang untuk bulan Maret belum dibayarkan karena menunggu gajian sampai tanggal 7 Maret 2018.
Biasanya pembayaran langsung dipotong setiap bulannya dengan perincian gaji Rp 2 juta diambil BPJS Kesehatan Rp 75 ribu dan Ketenagakerjaan Rp 45 ribu.
“Ini yang aneh, sudah bayar tapi kok belum terbayarkan. Intinya kalau petugas THL disuruh membayar lagi tiak setuju padahal kita sudah bayar dipotongkan dari gaji bulanan. Kemana uang tersebut sehingga tidak dibayarkan ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tegas petugas THL yang tidak mau disebutkan namanya.
Sedangkan Kasubag Kepegawaian saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakatan semua yang berwenang untuk bicara yakni Sekretaris DKP bukan saya. Menurut sumber terpercaya di lingkungan kantor tersebut mengatakan memang dana anggaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tidak tidak dibayarkan.
Terbongkarnya masalah tersebut karena salah satu petugas THL menggunakan BPJS Kesahatan anaknya yang sakit tapi ditolak. Karena ditolak akhirnya menanyakan ke kantor BPJS dan mendapat penjelasan bahwa kantor DKP ada tunggakkan pembayara tiga bulan.
Sekretaris DKP Kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmsai di kantor kata stafnya sedang rapat. Namun setelah ditunggu berapa jam ditanyakan lagi sudah tidak ada dan keluar. Kesannya pihak DKP sengaja menghindar. (yud)