TEWAS : Bunuh diri dengan cara menggantung diri di tower sutet. (reinno pareno/duta)

BOJONEGORO | duta.co – Husuf (75) warga Dusun Ngembak RT 24  RW 04 Desa Setren Kecamatan Ngasem Bojonegoro, Sabtu (29/02/2020) ditemukan tak bernyawa bunuh diri menggantung di Tower Listrik Sutet di tanah persawahan Dusun Ngembak desa setempat.

“Jasadnya ditemukan oleh dua rekannya yang sedang bertanam padi di dekat tower,” kata Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu.

Kedua saksi diantaranya, Paiman (45) warga Desa Mediyunan RT 14 RW 05 Kecamatan Ngasem dan Ahmad Siswanto (25) warga Desa Setren RT 15 RW 05 Kecamatan Ngasem Bojonegoro.

Menurut kapolsek, kronologi Pukul 07.30 WIB, petugas jaga Polsek Ngasem menerima laporan dari Kades Setren Jumadi melalui telpon bahwa ada warganya yang ditemukan meninggal gantung diri di tower listrik.

“Selanjutnya saya bersama anggota dan petugas dari Puskesmas Ngasem langsung meluncur ke lokasi kejadian. Setelah sampai dilokasi kejadian koerban sudah tergantung,” terang kapolsek.

Korban ditemukan gantung diri pertama kali oleh saksi Paiman Pukul 06.30 WIB, pada saat saksi berada di sawahnya yang berada di sebelah timur tower listrik. Sebelumnya saksi juga mengetahui anak korban mencari cari di sekitar sawah korban karena semalam tidak pulang. Saat itu anak korban hanya mengecek di sawah korban. Sehingga pandangannya terhalang pohon jagung sehingga tidak melihat korban yang posisi sudah tergantung di tower listrik, tepatnya sebelah barat sawah korban. Kemudian melihat korban sudah gantung diri.

“Saksi menyampaikan kejadian tersebut ke keluarga korban. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Kades Setren dan dilanjutkan ke Polsek Ngasem,” jelas kapolsek.

 Sedangkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan sabit dan caping milik korban berada di sebelah timur tower listrik. Adapun tinggi besi tower listrik yang digunakan untuk gantung diri dari permukaan tanah sekitar 260 centimeter. Tali yang digunakan untuk gantung diri adalah akar atas tanaman serut yang berada di sekitar TKP. Panjang tali dari besi tower istrik ke leher sekitar 60 centimeter. Jarak ujung jari kaki dengan permukaan tanah sekitar 25 centimeter dan Jarak rumah korban dengan lokasi gantung diri sekitar 2 kilometer.

“Setelah dilakukan olah TKP selanjutnya dibantu warga yang berada di TKP korban diturunkan dan selanjutnya dibawa ke rumah korban untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak Puskesmas Ngasem,” tambah kapolsek.

Untuk hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban yang dilakukan petugas Puskesmas Ngasem dengan hasil. Diantaranya korban meninggal dunia diperkirakan kurang dari lima jam. Pada leher terdapat luka bekas jeratan tali dengan kedalaman sekitar 0,5 centimeter. Kemaluan korban keluar cairan sperma dan dubur korban bersih. Panjang mayat sekitar 160 centimeter dan bagian tubuh lain tidak ada tanda tanda kekerasan atau penganiayaan.

Keterangan yang didapat dari saksi, keluarga dan tetangga sekitar rumah korban, diantaranya istri korban menerangkan tidak ada permasalahan dengan keluarga. Dari tetangga sekitar rumah menerangkan korban beberapa hari tidak berani tidur di rumah saudaranya karena ada salah satu anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan dan sering kambuh. Apabila kambuh langsung telanjang dan merusak barang-barang di rumah.

“Korban memang tertekan karena ada anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan. Terkait dengan meninggalnya korban karena gantung diri dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi serta dikuatkan dengan surat pernyataan, jasad dari Polsek Ngasem diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Kades Setren Jumadi. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry