Koordinator Penegak Hukum Covid-19, Ugas Irwanto melakukan mediasi dengan suami pasien (duta.co/dok)

PROBOLINGGO | duta.co – Seorang ibu hamil yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 di Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas melarikan diri saat hendak dijemput oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Rabu (23/6/2021).

Koordinator Penegak Hukum Satgas Covid-19, Ugas Irwanto menyebut, pihaknya mendatangi rumah pasien, selain untuk melakukan penjemputan, ia juga melakukan mediasi dengan pihak keluarga.

“Di saat kami datang, ternyata pasien sudah kabur lewat pintu belakang rumah. Kebetulan di belakang rumah itu semak belukarnya lebat sehingga kami kehilangan jejak,” ujar Ugas.

Ugas mengatakan, suami pasien sudah setuju bila istrinya akan diisolasi, namun pihak orang tua pasien yang sedikit keberatan.

Dirinya juga menambahkan, hal ini dilakukan demi keselamatan pasien tersebut. Ditambah lagi pasien itu masih dalam kondisi hamil.

“Dikhawatirkan bisa membahayakan bayi dan ibu tersebut. Misalkan pasien ingin ditemani oleh suami, pihak Satgas memperkenankan juga agar suami ikut menjaganya di rumah karantina nanti,” ujarnya.

Ugas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mendekati pasien terlebih dahulu nantinya.

“Sambil  lalu kami cari di mama keberadaan pasien, kami himbau kepada keluarga maupun tetangga untuk tidak mendekat terlebih dahulu untuk berjaga-jaga,” tandasnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry