Warga yang melanggar protokol kesehatan harus pakai rompi oranye dan disuruh membersihkan musalla oleh petugas. (DUTA.CO/Abdul)
PASURUAN | duta.co – Penegakan disiplin protokol kesehatan terus ditingkatkan oleh Tim Hunter ke seluruh wilayah. Bahkan, patroli tak hanya dilakukan di lokasi keramaian saja namun wilayah pedesaan juga disasar. Sehingga tak sedikit warga yang terkena razia, lantaran tak menggunakan masker saat berada di luar rumahnya.
Seperti dialami M Toha, saat di luar rumah dia tak menggunakan masker. Ia-pun hanya bisa tersenyum malu kepergok tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 saat melintas di jalan Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, hingga ia ditegur petugas.
Di hadapan tim hunter dari unsur Polri, TBI dan Sat Pol PP ini, Toha sempat mengelak kalau rumahnya dekat dengan lokasi ketika kepergok petugas. “Sebentar saja ini tadi, saya cuma mau beli pulsa saja di toko itu. Lagian rumah saya di depan itu dan dekat,” ucap Toha sembari menunjukkan arah rumahnya ke petugas
Alasan Toha ini pun tidak membuat tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ini iba. Mereka tetap memberikan teguran terhadap Toha, sekalipun ia beralasan keluar rumah hanya untuk membeli pulsa di toko. Ia berdalih, jarak rumah dengan tempat membeli pulsanya ini tidak jauh.
Namun, teguran tetap diberikan karena Toha dianggap melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Toha juga diberi sanksi administrasi. Identitasnya pun dicatat. Tak hanya itu, Toha juga diberi sanski lainnya. Dia diminta untuk menggunakan rompi pelanggar, dan membersihkan musalla.
Kapolsek Sukorejo, AKP Ahmad Sukhiyanto, mengatakan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ini akan keliling. “Ini sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Pasuruan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020,” tandasnya, di sela kegiatan.
Pihaknya akan terus menertibkan para pelanggar yang nakal dan tidak tertib menggunakan masker saat berpergian. “Kami akan memberikan edukasi ke warga, dan kami juga akan beri sanksi. Mulai dari lisan, hingga teguran lainnya seperti membersihkan musalla,” ungkap Kapolsek. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry