JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce dengan PT Garuda Indonesia (Persero) yang menjerat mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar (ESA) sebagai tersangka..

Hari ini, Jumat (3/3/2017) penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan dua saksi . “Dua saksi yang diagendakan hari ini untuk diperiksa bagi ESA adalah Richard Budihadianto, mantan Dirut Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia dan Setijo Wibowo, VP Corporate Planning Garuda Indonesia,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sebelumnya pada Kamis (2/3/2017) penyidik telah memeriksa saksi Hadinoto Soedigdo, Direktur Teknik PT Garuda Indonesia tahun 2007-2012 yang juga Direktur Produksi PT Citilink Indonesia tahun 2012-sekarang untuk tersangka Emirsyah Satar.

Pemeriksaan ini bukanlah pemeriksaan kali pertama bagi Hadinoto Soedigdo, sebelumnya pada Kamis (16/2/2017) silam, dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.

Bahkan dua anak Hadinoto Soedigdo yakni Rullianto Hadinoto dan Putri Anggraeni Hadinoto juga pernah diagendakan diperiksa pada Jumat (24/2/2017) lalu. Namun yang hadir hanya Rullianto.

Menurut informasi yang dihimpun KPK, Hadinoto Soedigdo diduga turut menerima suap dari Rolls-Royce atas pembelian mesin pesawat Airbus.  Informasi itu dibenarkan dalam dokumen hasil investigasi serios Fround Officer (Inggis) yang sudah dikantongi penyidik KPK.

Untuk diketahui, Emirsyah Satar yang adalah mantan Dirut Garuda diketahui menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dan bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry