Abd Rahman Saleh saat cek panggilan sidang gugatan Kemenag di PN Situbondo. (heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Sidang Gugatan LBH Mitra Santri terhadap Kemenag Situbondo segera digelar. Sidang dengan Nomor Perkara : 44/Pdt.G/2023/PN Sit akan dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 21 September 2023 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Situbondo.

Keterangan yang disampaikan Abd Rahaman Saleh, SH, MH Dewan Pembina LBH Mitra Santri mengatakan, Pengadilan Negeri Situbondo tidak akan terpengaruh dengan laporan Umi Maslaha ke Polres Situbondo terhadap LBH Mitra Santri.

“Yang disampaikan kuasa hukum dan Umi Maslaha ke Polres Situbondo itu bukan laporan tapi pengaduan. Sebab, antara laporan dengan pengaduan bereda,” kata Abd Rahman Saleh, Selasa, (12/9/23).

Lebih lanjut, Abd Rahman Saleh mengatakan, polres situbondo tidak akan mudah menerima laporan karena untuk adanya laporan ke kepolisian ada kualifikasi dan indikasi yang kuat terjadi sebuh tindak pidana. “Pengaduan kuasa hukum Umi Maslaha sangat prematur dan sangat tendensius untuk mengelabuhi fakta,” tuturnya.

LBH Mitra santri Situbondo, sambung Abd Rahman Saleh, selama ini tidak pernah minta damai dan semacamnya. Kapan dan melalui siapa permintaan damai itu. LBH Mitra Santri tetap komitmen atas materi hukum yang ada dalam gugatan tersebut.

“Tidak bisa sebuah gugatan hukum keperdataan yang lagi bergulir di pengadilan dimasukkan dalam pengaduan dan atau laporan di kepolisian. Dan tidak ada rumus hukum yang mengaturnya. Karena hukum itu ada rumusnya dengan subtansi hukum yang mendasarinya. Maka akan hancur negara manakala setiap gugatan hukum yang lagi bergulir di pengadilan dilaporkan ke kepolisian,” terang Dewan Pembina LBH Mitra Santri.

Tak hanya itu yang disampaikan Abd Rahman Saleh, namun dia mengatakan, legal standingnya tidak jelas melaporkan dan atau mengadukan LBH Mitra Santri ke kepolisian. Karena yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum yang mana didalamnya ada hak imunitas yang melekat bagi LBH Mitra Santri.

“Saat ini LBH Mitra Santri fokus pada persiapan sidang gugatan perdata Kemeneg Situbondo yang akan dilaksanaka pada Hari Kamis tanggal 21 bulan September 2023 di Pengadilan Negeri Situbondo,” pungkas Abd Rahman Saleh. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry