Suasana sidang dugaan korupsi proyek e-KTP yang selalu menarik pengunjung. (FT/INDOWARTA)

JAKARTA | duta.co – Menyaksikan modus operandi korupsi di proyek e-KTP, sangat mengerikan. Bukan cuma dari segi jumlah,  tingkah laku mereka yang terlibat proyek ini, juga cukup mencengangkan.

Ini terekam dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017) melalui kesaksian anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno.

Tri  blak-blakan, ia mengaku sempat ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalankan tugas berkaitan dengan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Tri bahkan mengaku mendapatkan uang di luar tiket dan uang saku.

“Saya semua mendasari dari surat perintah tugas, dalam pemahaman saya itu dalam perintah dinas, ada permintaan dari Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri) ke BPPT,” demikian kesaksian Tri.

Kendati begitu, Tri tak mau serta merta merasa salah. Ia mengira perjalanan dinas itu dibiayai Kemdagri selaku kementerian teknis penggarap proyek. Namun belakangan, Tri baru tahu bila perjalanannya ke AS dibiayai PT Biomorf Lone Indonesia, perusahaan asal AS yang merupakan subkontraktor dalam konsorsium pemenang tender.

“Saya baca yang memberikan biaya ditanggung Kemdagri. Tetapi, kenyataannya yang membuat saya sulit untuk serta merta bisa tenang, karena ini ternyata dibiayai oleh Biomorf,” ujar Tri.

Selain itu, Tri mengaku mendapatkan USD 20 ribu dari staf Johannes Marliem. Dia merupakan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.

“Iya ada, jumlahnya USD 20 ribu. Yang menerima adalah saya. Saya terima pagi hari di (bandara) Soekarno-Hatta, saya terima dari staf Johannes Marliem,” katanya.

Meski begitu, Tri mengaku merasa tidak berhak mendapatkan itu apabila bukan berasal dari Kemdagri. Dia mengatakan uang itu diberikan ke Husni Fahmi selaku ketua tim teknis.

“Saya tidak pernah merasa berhak dan tidak mau dalam konteks e-KTP, kecuali dari Kemdagri. Saya segera berikan ke Husni Fahmi. Saya sampaikan ke Pak Husni Fahmi, jumlah itu sangat besar, saya mohon izin, saya mohon berikan sejumlah yang biasa saya terima. Di situ saya hitung pengeluaran saya USD 10 ribu per hari. Berikan saya USD 1.500, tapi tolong keperluan hotel dan makan pakai uang yang dipegang Pak Husni Fahmi,” ujar Tri. (hud,dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry