SURABAYA | dutaco – Satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di garasi Terminal Teluk Lamong, Osowilangun, Benowo, Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek setempat, Kamis (12/9/2019) sekira pukul 12.00 WIB. Pelakunya, Aris (24), warga Jalan RE Martadinata Gg II, Pekelingan, Gresik.
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Reskrim Polsek Benowo mendapat Laporan dari Khoizin, karyawan garasi Terminal Teluk Lamong Jl Raya Tambak Osowilangun Km 12 Benowo, Surabaya. Menurut Khoizin, saat sedang patroli bersama Mursidi dan Faisal, mendengar ada suara berisik di garasi parkir.
“Selanjutnya saksi Khoizin mendekati sumber suara dan meilhat ada dua orang berada dibawah kolong truk sedang mencopot onderdil truk trailer tersebut . Dan satu orang lain lagi berada di pinggir pantai,” sebut Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno, Selasa (17/9/2019).
Lanjut Jumeno, kemudlian kedua pelaku ditegur oleh saksi. Sayangnya, begitu tepergok langusng melarikan diri ke laut. Dan setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (16/9) sekira pukul 07.00 WIB, satu dari tiga pelaku berhasil diringkus saat berada disekitar lokasi.
“Saat diintrogasi pelaku (Aris, red) mengaku melakukan pencurian bersama dengan dua temannya berinisil PT dan GD yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),”pungkas Jumeno.
Dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 radiator kondensor AC truk trailer, 1 pipa intercoler truck trailer, 2  filter udara truk trailer, 2 besi tuas untuk menurunkan ban serep truk trailer, 3  lampu stopan belakang truk trailer, 1  recorvoir air radiator (tempat air radiator, red) truk trailer, dan 1 selang udara sepanjang 1,5 meter mobil truk trailer.
Atas perbuatannya, kini pelaku dijebloska sel tahanan Mapolsel Benowo guna proses hukum lebih lanjut dan pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. tom