JAKARTA | duta.co – Seorang warga negara Indonesia (WNI), Anwar (27), asal Pandeglang, Banten, ditangkap otoritas Malaysia pada 21 Februari 2017. Penangkapan Anwar atas dugaan melakukan kegiatan terkait kelompok ISIS.

Otoritas Malaysia menemukan percakapan telepon dan Facebook antara Anwar dengan anggota kelompok ISIS, serta menerima dana pemberangkatan Indonesia-Malaysia Rp 3 juta.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Anwar diajak bergabung dengan kelompok ISIS dengan iming-iming sejumlah fasilitas, seperti tempat tinggal di Suriah.

Sedianya, Anwar akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia ke Turki untuk selanjutnya menyeberang ke Suriah. Namun, dia lebih dulu terdeteksi dan tertangkap oleh otoritas Malaysia.

Anwar sendiri yang berprofesi sebagai pedagang sempat tinggal selama lima bulan di Turki pada tahun lalu dan kembali ke Indonesia. Diduga saat itu pun dia sudah melakukan komunikasi dengan anggota kelompok ISIS.

Menurut Martinus, saat ini Anwar telah mendapat pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. “Dia akan mengikuti proses hukum yang ada di Malaysia di mana di Malaysia itu pengacara harus dari Malaysia. Itu akan kita ikuti,” jelasanya, Selasa (7/3/2017).

Selain Anwar, pada 21 hingga 26 Februari 2017, pihak otoritas Malaysia juga menangkap tujuh orang atas tuduhan terkait kelompok ISIS yang berencana melakukan serangan terhadap rombongan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, saat kunjungan ke Malaysia pada 26 Februari hingga 1 Maret 2017.

Mereka terdiri dari seorang WNI berusia 28 tahun dan berprofesi petani. Hingga kini, belum diketahui apakah WNI atas nama Anwar adalah orang yang sama dengan WNI yang ditangkap oleh otoritas Malaysia atas sangkaan rencana serangan kelompok ISIS terhadap rombongan Raja Salman tersebut. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry