SELEBRASI: Haryanto SH, MH, diusung pendukungnya sesaat dinyatakan menang dalam proses penghitungan suara dalam Muscab DPC Peradi Kota Surabaya. Duta/Henoch Kurniawan

SURABAYA | duta.co – Haryanto akhirnya terpilih sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surabaya periode 2017-2021. Pengacara senior tersebut berhasil menyingkirkan dua calon lainnya, yakni petahana Setijo Boesono dan Sunarno Edy Wibowo.

Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi Kota Surabaya, Jumat (27/10) di Dyandra Convention Centre, Haryanto meraih suara 394 suara dan Setijo 167 suara. Sedangkan Sunarno Edy Wibowo hanya memperoleh satu suara. Kemudian ada satu suara tidak sah. Total suara yang masuk sebanyak 563 suara. Tak pelak, kemenangan Haryanto ini disambut sorak sorai ratusan pendukungnya yang memenuhi ruangan muscab.

Dalam pidato kemenangannya Haryanto mengatakan, pihaknya akan membangun sistem baru di Peradi, yakni jabatan ketua hanya satu kali periode. Ini bertujuan agar pengkaderan bisa berjalan dengan baik. Menurutnya, menjadi ketua lembaga profesi advokat ini tugas yang sangat berat. Namun begitu pihaknya akan berupaya untuk tetap amanah.

“Saya mengharapkan setelah pemilihan ini, rekan semua yang berkompetisi dan kemudian ada gesekan mohon diakhiri saat ini juga. Saya mohon maaf apabila ada pendukung saya yang khilaf dan salah,” katanya.

Dia meminta saat memimpin Peradi, para anggota tidak segan untuk mengkritik ketika ada tindakan yang dia lakukan salah.

Terkait komposisi kepengurusan, pihaknya akan memperbesar porsi bagi pengacara muda. Sedangkan yang senior hanya bagian membimbing saja. Bimbingan dari senior ini, kata dia, cukup penting agar tidak ada pelanggaran etika dalam pendampingan hukum.

“Perlindungan hukum bagi anggota juga akan diutamakan. Saya juga akan mengisi Peradi dengan kegiatan seminar dan diskusi. Ini untuk meningkatkan SDM anggota,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf saat membuka Muscab Peradi ini berharap lembaga ini bisa lebih meningkatkan kerjasama dalam membantu masyarakat dalam menangani proses hukum. Menurutnya, kerjasama sudah berlangsung dengan baik. Dalam proses penanganan kasus, biaya ditanggung Pemprov Jatim. Namun untuk biaya beracara di pengadilan dibantu Peradi. “Ke depan harus bisa lebih ditingkatkan lagi,” kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.

Wagub Jatim dua periode itu juga meminta para pengacara yang tergabung dalam Peradi ini lebih memperhatikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Pihaknya juga berharap Peradi memperhatikan masalah yang dihadapi orang tidak mampu karena masalah yang dihadapi orang miskin cukup banyak.

Disisi lain, beberapa masalah hukum yang terus meningkat di Jatim seperti kasus narkoba, pencurian dengan kekerasan dan masalah rumah tangga. “Masalah Jatim cukup banyak, narkoba, curas, masalah perdata soal hak asuh anak dan perceraian,” terangnya. eno

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry