SITUBONDO | duta.co – Perayaan Misa Natal Gereja Katholik Maria Bintang Samudra (GKMBS) Situbondo di tengah pandemi COVID-19, membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah Misa Natal sesuai dengan Surat Edaran Bupati Situbondo Nomor 440/0724/431.004/2020, Jumat (25/12/2020).

Misa Natal yang dipimpin oleh Pastur Kepala Paroki, Romo Hugo Susdianto, O Carm tersebut hanya dihadiri 20 persen dari kapasitas Gereja Katholik Maria Bintang Samudra Situbondo ini.

“Terkait pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Maria Bintang Samudra yang berlokasi di jalan mawar, Situbondo, pada Kamis 24 Desember 2020 umat yang hadir dalam gereja hanya diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja tersebut,” jelas Rudy Afianto S.Pd,M.Pd Pengurus Gereja Katholik Maria Bintang Samudra.

Dalam kondisi normal, sebelum pandemi COVID-19, sambung Rudy Afianto, satu kali ibadah, Gereja Katholik Maria Bintang Samudra Situbondo mampu menampung sebanyak 1.000 umat. Namun, berhubung sekarang masa pandami COVID-19, maka umat yang menjalankan ibadah di batasi hanya 200 orang yang bisa melaksanakan ibadah tatap muka di gereja ini.

Suasana Misa Natal di Gereja Katholik Maria Bintang Samudera Situbondo di tengah pandemi Covid-19. (FT/Heru)

“Dari 200 umat yang hadir di gereja di bagi menjadi dua yakni, di dalam gereja sebanyak 100 umat dan di luar gereja yaitu, di aula Dealova Gereja Katholik Maria Bintang Samudra sebanyak 100 umat. Ini dilakukan agar umat tidak berkerumun. Gereja Katholik Maria Bintang Samudra Situbondo juga melaksanakan ibadah Natal melalui daring live streaming youtube dan aplikasi zoom,” tutur Rudy.

Dalam pelaksanaan ibadah tatap muka, Gereja Katholik Maria Bintang Samudra Situbondo menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

“Sebelum masuk gereja, para jemaat diperiksa suhu badannya, cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan memakai pasker. Pelaksanaan ibadah juga dibatasi waktu yang hanya selama satu seperempat jam,” pungkas Rudy Afianto. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry