PENGARAHAN: Ning Ita saat memberikan pengarahan pada acara Pembinaan Tenaga Non ASN. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Dalam rangka proses alih daya bagi pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan menjadi tenaga alih daya (outsourcing), Pemkot Mojokerto melakukan Pembinaan Tenaga Non ASN Dalam Rangka Proses Alih Daya Pada Bagian Umum, Senin (16/10/2023), di Sabha Kridha Tama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk.

Selain dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, kegiatan juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Mojokerto Abdurrahman Tuwo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mojokerto Muhammad Imron, Kepala Bagian Umum Fibriyanti, dan Direktur PT Duta Clean Group Mikhael Mahendra.

Pembinaan diikuti 55 orang tenaga non ASN pada Bagian Umum yang terdiri dari 40 orang tenaga cleaning service, 12 pengemudi, dan 3 orang tenaga keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, dalam menyikapi perubahan lingkungan strategis yang serba cepat, perlu adanya tata kelola pemerintahan yang dinamis, responsif, efektif, dan efisien, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Tentunya pada era ini, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Mojokerto turut mengambil dan memiliki peran penting,” imbuhnya.

Menyikapi surat menteri PANRB nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 juli 2022 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah, Pemkot Mojokerto sudah melaksanakannya pada bulan Oktober- November 2022.

“Dalam berjalannya roda pelayanan publik tenaga non ASN juga dibutuhkan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melaui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga. Dan status tenaga alih daya tersebut bukan merupakan tenaga honorer instansi yang bersangkutan,” tandasnya.

Meski tidak lagi atas nama Pemerintah Kota Mojokerto secara langsung, Wali Kota yang lekat disapa Ning Ita ini meminta agar budaya kerja dan aturan kepegawaian tetap diterapkan pada tenaga alih daya.

“Saya ingin budaya kerja masih tetap dalam koridor dan peraturan kepegawaian yang berlaku di instansi Pemerintah Kota Mojokerto, serta turut menyesuaikan dengan aturan perusahaan rekan-rekan bekerja,” pintanya.

Kepada perusahaan yang menaungi tenaga alih daya, Ning Ita bahkan berharap agar kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja dilaksanakan sesuai peraturan.

“Kepada perusahaan PT Duta Clean Group, saya selaku pembina menitipkan harapan agar kesejahteraan dan perlindungan rekan-rekan yang bekerja di lingkungan Pemkot Mojokerto tetap dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” harapnya.

“Semoga siapapun yang berdiri, tinggal, dan berusaha di kota Mojokerto selalu memperoleh keberkahan dalam setiap ikhtiarnya untuk Kota Mojokerto yang kuat, hebat, melesat,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry