Darsito pedagang minyak goreng Pasar Baru Tuban, saat menakar minyak gorengnya ke dalam jiriken.

TUBAN | duta.co – Sejumlah pedagang dan pembeli minyak goreng curah di Pasar Baru Tuban merasa keberatan atas rencana Pemerintah Indonesia yang akan memberlakukan larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Kebijakan larangan tersebut diambil pemerintah lantaran Crude Palm Oil (CPO) atau harga minyak sawit dunia mengalami kenaikan cukup tinggi

Salah seorang pembeli minyak goreng curah di Pasar Baru Tuban, Anang (50) saat dikonfirmasi. Kamis (2/12/2021) mengatakan dirinya merasa keberatan atas kebijakan pemerintah tersebut, hal tersebut dikarenakan dirinya setiap harinya membeli minyak curah untuk jualan gorengan.

“Saya berharap minyak goreng curah tetap diperbolehkan dijual dipasaran  tidak dihapus oleh pemerintah, karena bagi pedagang kecil sangat terbantukan,” terangnya

Anang menambahkan, dibandingkan minyak goreng kemasan, minyak curah takarannya lebih banyak dan harga lebih murah, jadi sangat cocok untuk pedagang gorengan.

Pria paruh baya ini juga berharap kepada pemerintah agar harga minyak goreng bisa turun dan kembali stabil, karena naiknya harga minyak dirasa akan mempengaruhi kenaikan harga lainnya, terutama makanan.

“Harga minyak naik kami pedagang bingung, bagaimana tidak, mau naikan harga gorengan kawatir tidak laku, tidak dinaikan kawatir merugi. Maka dari itu kami berharap harga kembali murah dan stabil,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang minyak goreng di Pasar Baru Tuban, Darsito menyampaikan satu bulan terakhir sejak melonjaknya harga minyak goreng pelanggannya semakin berkurang

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar pelanggannya yang membeli minyak goreng curah di kiosnya merupakan penjual gorengan pingir jalan.

“Akibat tingginya harga minyak goreng membuat sebagian pelanggan banyak yang berhenti berjualan, karena dirasa biaya produksi terlalu tinggi, dibandingkan pendapatannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini harga minyak gorengan curah dijual Rp 18.500 perkilogramnya. Dari harga sebelumnya yang hanya dikisaran Rp 13 ribu – Rp 15 perkilogramnya. Sedangkan untuk minyak gorengan kemasan sudah mencapai Rp 19 ribu – Rp 20 ribu per liternya.

“Kami berharap pemerintah tidak menghapus minyak goreng curah dan semoga harganya bisa kembali stabil. Saat ini saya  jualnya, perbotol air mineral kapasitas 1,5 liter Rp 26 ribu,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry