Sri Widodo Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang (duta.co/mifta)

NGAWI | duta.co – Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Ngawi, ditengah musim pandemi saat ini, berupaya keras mengoptimalkan program urusan sosial percepatan penanganan, penanggulangan serta pengentasan kemiskinan.

Agar program urusan sosial tersebut dapat terkoordinasi, terintegrasi, tersinkronisasi dan bersinergitas (KISS) antara jajaran OPD Pemkab Ngawi, perlu dilakukan secara holistik, integrative, dan spasial dalam mewujudkannya berdasarkan Perpres 166 tahun 2014, dan Permendagri 53 tahun 2020.

“Jadi Bappelitbang disisi perencanaan mempunyai wewenang mengkoordinasikan, mensinkronisasikan program urusan sosial yang ada ditiap OPD maupun swasta,” Jelas Sri Widodo Kabid pemerintahan dan pembangunan manusia Bappelitbang. Kamis, (8/10/2020)

Dikatakannya, dalam rangka percepatan penanganan serta penanggulangan kemiskinan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), ada sekitar 26 kriteria PMKS yang meliputi, penyandang disabilitas, anak cacat, lansia, anjal dan lainnya termasuk fakir miskin.

Menurutnya, pembangunan bidang kesejahteraan sosial adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan pembangunan Nasional. Sasaran utamanya yakni, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), selain itu juga memberdayakan sumber potensi kesejahteraan sosial.

“Untuk pelaksanaan program tersebut tentunya melalui OPD diantaranya, Dinas Perkim, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PMD, Dinas Perdaganagan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, dan Dinas Dukcapil,” terangnya.

Disisi lain, kerawanan sosial ekonomi, ketunasosialan, keterlantaran, kecacatan, penyimpangan perilaku, keterpencilan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta kerentanan sosial masyarakat berpotensi menjadi PMKS, dan merupakan masalah-masalah yang juga harus diatasi.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry