PIAGAM : Bupati Tuban, Fathul Huda memberikan piagam penghargaan kepada Kejari yang diterima kepada Kajari Tuban, Bambang Dwi di  ruang pertemuan RH. Ronggolawe (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban menerima penghargaan dalam Pendampingan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dari Pemerintah Dearah, penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Tuban, Fathul Huda kepada Kajari Tuban, Bambang Dwi di  ruang pertemuan RH. Ronggolawe komplek kantor Pemkab Tuban, Jumat (7/2/2020)

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan penyerahan penghargaan Legal Consulting (Non Ligitasi) Pemerintah Desa dan penghargaan K3 kepada 29 perusahaan di Kabupaten Tuban.

Bupati Tuban, Fathul Huda saat dikonfirmasi duta menyampaikan penghargaan diberikan atas kerja sama yang baik antara Pemkab Tuban dan Kejari Tuban dalam pelaksanaan pemerintahan Pemkab Tuban. Adanya pendampingan dari tim TP4D sangat berdampak positif terhadap proyek pembangunan di kabupaten Tuban.

“Kejari Tuban sangat membantu dalam pengawasan dan pengelolaan dokumen administrasi hingga ditingkat desa, dengan begini kesalahan administrasi dapat diminimalisir, melalui tim TP4D pula Kejari berperan dalam pengamanan dokumen administrasi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemkab Tuban,” jelasnya.

Lebih lanjut, keberadaan TP4D mendorong pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan. Adanya pendampingan dari pakar-pakar hukum menjadikan proses pembangunan di Kabupaten Tuban berjalan lancar dan tidak terkendala permasalahan hukum.

“Adanya pakar hukum ini sangat membantu, pendampingan yang mereka lakukan secara tidak langsung membantu Tuban membangun lebih baik dalam segala aspek, dengan begini akan meminimalisir adanya permasalahan hukum, karena telah dilakukan pengawasan dan pendampingan,” jelasnya.

Bupati Huda juga menerangkan adanya keterlambatan pembangunan di beberapa proyek disebabkan hal-hal teknis dari pengembang. Meski demikian, keterlambatan tersebut tidak sampai mengganggu proses pembangunan karena telah diantisipasi sejak tahap perencanaan.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi dan mengantisipasi kejadian serupa. “Akan ditetapkan kebijakan agar tidak terjadi permasalahan yang sama,” tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menyatakan Pemkab Tuban akan terus bekerja sama dengan Kejari Tuban. Kerja sama tersebut dimaksudkan agar memberikan rasa aman kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan regulasi dan tata hukum yang berlaku.

“Kami sampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri Tuban. Kerjasama ini dapatnya terus dilakukan dan ditingkatkan,” tuturnya. (sad)