GELAR UNGKAP: Roy Palupessy saat gelar ungkap di Mapolsek Pabean Cantikan, kemarin. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | Duta.co – Mengandalkan pendapatan dari juru parkir (jukir) di Terminal Bungurasih, tak membuat Roy Pelupessy (47), duda anak satu yang tinggal di Jalan Kupang Segunting VI, bersyukur. Buktinya, untuk tambahan sehari-hari Roy mengadu nasib dengan judi online. Apes, kebiasaanya yang baru sebulan itu ternyata tercium Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Roy diciduk polisi di warnet Master Net Jalan Ploso Baru, ketika berjudi 9 naga poker online dengan taruhan uang. “Tersangka tak bisa menyangkal karena tertangkap basah judi online. Pengakuannya baru sebulan,” terang Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mendampingi Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiati, Jumat (31/3/2017).

Dikatakan Tritiko, sebelum berjudi online, tersangka mentransfer uangnya untuk mendapatkan id agar bisa masuk ke permainan tersebut. “Kita juga mengamankan barang bukti transfer dan ATM BCA,” ujar Tritiko lagi.

Informasinya, Roy mulai ketagihan judi online dari cerita teman sesama jukir. Tak hanya sekedar cerita saja, rekannya banyak yang bernasib baik dan mendapatkan uang hingga jutaan rupiah.

Ini yang membuat Roy penasaran dan ingin mencobanya. Awalnya mentransfer uang dalam jumlah kecil. Tapi yang namanya dewi fortuna tak berpihak padanya, Roy terus kalah. Kegagalan ini malah membuat Roy terus mencobanya lagi, hingga tidak terasa berjalan sebulan.

Dari kebiasaan inilah akhirnya polisi menindaklanjuti dari laporan masyarakat, kalau di warnet Master Net sering dijadikan ajang judi online. Begitu Roy masuk bilik, polisi berpura-pura menyewa di sebelahnya.

Begitu Roy mulai membuka 9 naga poker online, langsung diringkus. Dari sana polisi mengamankan barang bukti satu set computer, bukti transfer, ATM BCA, tujuh lembar print out 9 naga poker. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry